Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyatakan siap membantu perusahaan di wilayah itu untuk melakukan uji riksa alat yang berpotensi membahayakan, secara berkala dalam mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal ini, kata Kepala Disnakertrans Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan, sebagai salah satu langkah guna meminimalisasi angka kecelakaan kerja, karenanya perusahaan diharapkan tidak sungkan untuk meminta bantuan dari dinas.

"Jadi kan harus dilakukan riksa uji secara intensif. Kemudian pada alat-alat di perusahaan yang dapat menimbulkan bahaya, dapat juga melaporkan ke Disnakertrans untuk melakukan riksa uji," kata Teppy usai Puncak Peringatan Bulan K3 tahun 2024 di Kabupaten Bandung, Selasa.

Teppy mengatakan melalui kerja sama dan saling peduli, diharapkan angka kecelakaan kerja di Jawa Barat dapat menurun, mengingat berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2023.

Sistem K3 yang salah satu caranya dengan uji riksa intensif, kata Teppy, sangat penting, karena bisa memastikan keselamatan setiap insan di perusahaan yang efeknya juga meningkatkan produktivitas.

"Harus diingat, kontribusi dari sistem K3 ini akan berpengaruh secara langsung pada stabilitas ekonomi, karena penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja dari masing-masing perusahaan," ujarnya.

Terkait perlindungan pada pekerja, Teppy mengatakan saat ini masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun informal.
Dia mendorong perusahaan serta pekerja secara sadar mengupayakan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, supaya ada jaminan dari pemerintah terhadap masa depan pekerja.

"Yang baru terdata di BPJS Ketenagakerjaan, dari sektor formal sekitar 65 persen dan informal baru delapan persen. Ini yang masih harus didorong. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas UMKM (Diskuk Jabar) untuk bersama-sama bagaimana pekerja mandiri atau informal ini ikut serta dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.


Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024