Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak gadis oleh teman sebayanya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan korban terganggu kondisi psikisnya.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan visum, secepatnya tuntas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan kejadian perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban perempuan berusia 12 tahun itu terjadi pada acara 17 agustusan tahun 2022 yang dilakukan oleh tiga perempuan yang merupakan kakak kelasnya di sekolah di Kabupaten Garut.
Terduga pelaku yang masih anak-anak itu, kata dia, berdasarkan laporan dari korban melakukan perbuatan perundungan dengan cara memegang tangan korban, kemudian pelaku menyodokkan sayuran terung ke bagian intimnya dengan kondisi korban masih memakai celana.
Kejadian yang menimpa korban itu, kata Ari, baru terungkap saat ini setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh temannya yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Garut.
"Kejadiannya sudah dua tahun yang lalu dan kami saat ini sangat hati-hati untuk memeriksa korban dan pelaku yang masih di bawah umur," katanya.
Ia menyampaikan dalam penanganan kasus anak tersebut, Polres Garut melibatkan tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan juga Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut karena korban maupun pelakunya merupakan anak-anak yang ada aturan khusus dalam proses hukumnya.
"Kita sudah memintakan visum, kita libatkan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikolog, dan mengajak KPAI untuk melakukan pemulihan korban," katanya.
Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya yang meliputi wilayah tugas Kabupaten Garut Ato Rinanto mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku dalam penanganan kasus yang melibatkan anak-anak tersebut.
Ia menyampaikan kondisi korban saat ini tidak begitu sehat, sehingga membutuhkan penanganan medis secara intensif, termasuk kondisi psikisnya harus dipulihkan agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
"Korban tidak begitu sehat seperti teman-teman lainnya, sekarang sudah ditangani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025