Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dibangun dengan desain yang tahan gempa.

Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana pernyataannya yang diterima di Jakarta Rabu, mengatakan bahwa rumah tersebut diberi nama Rumah Instan Kuat, Sehat dan Aman (Riksa) yang berukuran 6x6 meter dan terdiri atas dua kamar tidur, ruang tamu termasuk satu kamar mandi.

"Riksa ini dibangun dengan rekomendasi bangunan rumah tahan gempa berdiri pada sebidang tanah yang tidak jauh dari jalan utama," katanya.

Pembangunan rumah hunian tetap akan segera dimulai tahun ini sebagaimana tertuang dalam penetapan SK Bupati Sukabumi Nomor: 300.2.1/Kep.1009/BPBD/2024 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dan tanah longsor.

BNPB mengonfirmasi sementara ada sebanyak 2.106 unit rumah rusak akibat banjir dan tanah longsor di Sukabumi pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut masuk kategori rumah rusak berat 446 unit, rusak sedang 470 unit, dan rusak ringan sebanyak 1.190 unit rumah.


Prototipe rumah hunian tetap Riksa untuk korban bencana tersebut salah satunya didirikan di Desa Wanajaya Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rumah tersebut adalah milik Dadang Wanajaya yang sebelumnya rusak karena dihantam banjir disertai longsor.

Menurut Suharyanto, setiap rumah model Riksa akan dibangun dengan menggunakan dana bantuan pemerintah dengan nilai mencapai Rp60 juta per unitnya. 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rumah hunian tetap korban bencana di Sukabumi berdesain tahan gempa​​​​​​​

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025