Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mematangkan persiapan untuk meraih status Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan (BABS) pada 2025, dengan memperkuat proses verifikasi lapangan.
“Status ODF merupakan kondisi, di mana seluruh masyarakat tidak lagi melakukan perilaku BABS,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu Sri Anugraeni di Indramayu, Senin.
Untuk mencapai status ODF, katanya, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi seperti akses rumah tangga terhadap jamban sehat, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pengelolaan sanitasi yang memadai.
Atas dasar tersebut, Dinkes Indramayu meminta semua pihak termasuk pemerintah kecamatan, desa, puskesmas, hingga aparat TNI dan Polri memastikan tidak ada lagi tempat BABS di wilayah masing-masing.
“Pembuangan tinja yang tidak memenuhi standar dapat memicu berbagai penyakit berbasis lingkungan. Oleh karena itu, upaya ini menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kabupaten sehat,” ujarnya.
Dia menjelaskan verifikasi lapangan nantinya dilakukan oleh tim khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada 12-13 Desember 2024 di Indramayu.
Dia menjelaskan tim tersebut akan meninjau langsung sejumlah desa yang dijadikan sampel untuk memastikan pemenuhan kriteria ODF.
“Dukungan semua pihak sangat penting agar proses verifikasi ini berjalan lancar dan hasilnya positif,” ujarnya.
Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Indramayu Ujang Suratno menyampaikan optimistis bahwa Kabupaten Indramayu mampu mencapai status ODF pada 2025.
Pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Indramayu.
“Kabupaten Indramayu pernah meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada 2023. Hal ini (status ODF) harus dijadikan motivasi untuk kembali meraih penghargaan serupa di tahun 2025,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024