Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan bahwa surat suara sisa yang dikabarkan hilang, termasuk sebanyak 49 lembar di TPS 10 Sumur Bandung, tidak mengganggu proses perhitungan suara Pilkada Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menegaskan tidak terganggunya proses penghitungan suara karena pihak penyelenggara pemilu hanya akan menggunakan data perolehan suara berdasarkan hasil dokumen C1 dari TPS.

Baca juga: Enam petugas KPPS meninggal di tengah Pilkada 2024

"Belum ada laporan terkait surat suara sisa yang hilang (termasuk di TPS 10 Sumur Bandung). Kalau menurut saya, itu terselip. Dipastikan nanti C1 hasilnya saja, itu tidak mengganggu," ujar Ummi di Bandung, Kamis.

Karenanya, Ummi meminta pada KPU kabupaten/kota yang mengalami kendala surat suara, termasuk di Bandung Barat yang dikabarkan ada surat suara tercoblos, untuk melakukan koordinasi, supervisi dan asistensi pada PPK, PPS dan KPPS, agar supaya proses tahapan penghitungan rekapitulasi surat suara dapat berjalan baik.

"Karena begitu banyak penyelenggara kita, apalagi ada satu TPS yang kesulitan," ucapnya.

Sebelumnya, di TPS 10 Sumur Bandung Kota Bandung dari 598 surat suara, ada 49 yang hilang. Dimana masalah ini telah dilaporkan dalam format kejadian khusus.

Dalam kesempatan itu, Ummi juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan suara Pilkada 2024, termasuk tingkat partisipasi masyarakat, baru akan terlihat kala rekapitulasi di tingkat provinsi dilakukan yang ditargetkan pada 16 Desember 2024.

"Belum bisa menyampaikan, karena masih rekapitulasi di PPK. Ke provinsi 16 Desember. Kami minta memastikan logistik aman, harus dijaga apabila ada PSU atau PSL atau gugatan di MK," tuturnya.

Terkait jalannya Pilkada 2024 di Jawa Barat, Ummi mengatakan bahwa secara umum, pesta demokrasi tingkat daerah ini berlangsung lancar.

"Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan support-nya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya," ujar Ummi.

Ummi mengatakan pihaknya juga berharap bahwa lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.

"Kami, juga berharap proses yang telah lancar itu tidak hanya hari ini saja. Tapi juga saat perhitungan suara yang kemudian berjenjang sampai tingkat kabupaten/kota maksimal 16 Desember 2024 dan sampai rekapitulasi hasil di tingkatan provinsi," ucap Ummi.
 
Baca juga: Penghitungan sementara KPU: Paslon Dedi-Erwan dominan di Jawa Barat
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar pastikan surat suara hilang tak ganggu proses perhitungan

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024