Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menerima sertifikat penetapan untuk dua produk budaya di daerah itu yakni empal gentong dan nadran, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
“Sertifikat WBTbI ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, dalam ajang Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon Sumarno di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Pemkab Cirebon bentuk Forikan untuk peningkatan konsumsi ikan
Ia menjelaskan AWBI merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah, khususnya kepada pihak-pihak dan pemerintah daerah yang berperan dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.
Sumanro mengatakan sebanyak 668 usulan warisan budaya sudah diajukan pada 2024 untuk penetapan ini. Setelah melalui proses penilaian terdapat 272 warisan budaya itu berhasil ditetapkan sebagai WBTbI terbaru.
“Sampai tahun ini total WBTbI yang telah diakui mencapai 2.213, dengan 22 warisan budaya berasal dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Sebelum sertifikat diterima, lanjut dia, empal gentong dan tradisi nadran sudah ditetapkan sebagai WBTb untuk tingkat Kabupaten Cirebon serta Provinsi Jawa Barat.
Dia mengemukakan bahwa empal gentong adalah kuliner khas Cirebon, yang terbuat dari olahan daging sapi dan rempah-rempah kemudian dimasak di dalam gentong tanah liat.
Sedangkan nadran, Sumarno mengatakan, kalau tradisi ini merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa syukur para nelayan di Cirebon atas melimpahnya hasil tangkapan laut yang didapat setiap tahunnya.
“Penetapan WBTbI ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah sangat konsen dalam melestarikan budaya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” katanya.
Pihaknya pun mengungkapkan kebanggaan atas penetapan tersebut, serta berkesempatan untuk mengenalkan empal gentong secara langsung dalam pameran kuliner pada ajang AWBI.
“Dengan penetapan ini, warisan budaya daerah, khususnya yang ada di Cirebon, dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Cirebon serap aspirasi serikat pekerja terkait mekanisme penetapan UMK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cirebon terima sertifikat WBTbI untuk empal gentong dan nadran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024