Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2024 dengan melibatkan 480 warga masyarakat.
“Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung hari ini dengan target lima hari bisa terselesaikan,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata di Bandung, Jumat.
Anam mengatakan para tenaga sortir dan lipat surat suara ini direkrut dari seluruh kecamatan di wilayah itu. Rekrutmennya mengandalkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tiap kecamatan maupun yang datang langsung ke kantor KPU Kota Bandung.
Dia menjelaskan bahwa para petugas sortir dan lipat surat suara akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas KPU sebelum memasuki Gudang Logistik KPU Kota Bandung yang menjadi tempat sortir lipat.
“Petugas sortir dan lipat suara dilarang membawa tas, ponsel, kamera, korek api, dan barang berbahaya lainnya ke dalam ruangan,” kata dia.
Terkait nantinya ada temuan surat suara yang rusak, dia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Jabar untuk mendata dan melaporkan temuan surat suara yang dinyatakan rusak.
Dia mengungkapkan KPU Kota Bandung telah menerima logistik surat suara pemilihan wali kota dan gubernur masing-masing sebanyak 3.877.484 lembar.
Angka itu telah disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah sebanyak 2,5 persen dari jumlah pemilih untuk antisipasi adanya kejadian Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Untuk surat suara yang datang merupakan 1.938.742 lembar pemilihan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung serta 1.938.742 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,” kata Anam.
Selain itu, Anam menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menggandeng Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mengantisipasi kasus kelelahan, dehidrasi, atau gangguan kesehatan lainnya yang mungkin dialami oleh petugas saat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Tentunya, kami sudah mengantisipasi dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mengantisipasi adanya petugas yang kelelahan saat bekerja,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024