Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat tingkat kepuasan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik Dinas PUTR Tahun 2024 mencapai 82,40 persen yang terungkap dalam Forum Konsultasi Publik (FKP).

Sekretaris Dinas PUTR Cianjur, Gaos Sulalamsyah, di Cianjur, Selasa, mengatakan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024 pada Dinas PUTR Kabupaten Cianjur mencakup tiga pelayanan yang diberikan dengan masing-masing nilai B.

Baca juga: Pemkab Cianjur perbaiki jalan 778 Km untuk mendongkrak ekonomi

"Tiga pelayanan yang masuk dalam Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2024 seperti Pelayanan Surat Keterangan Tata Ruang (KTR) yang meraih 82,79 persen, Pelayanan Sewa Alat Berat 82,80 persen dan Pelayanan Pengujian Tanah dan Bahan Konstruksi 81,62 persen," katanya.

Survei yang dilakukan dua kali dalam setahun di mana per semester hasil yang didapat terus meningkat, sehingga pihaknya menargetkan di tahun depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik agar tingkat kepuasan masyarakat terus meningkat.

"Tahun depan berbagai perbaikan pelayanan akan terus dilakukan agar masyarakat merasa puas dengan berbagai pelayan yang diberikan Dinas PUTR Cianjur," katanya.
Kepala Dinas PUTR Cianjur, Eri Rihandiar, mengatakan kegiatan FKP ini sebagai bagian komitmen pihaknya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan merespons aspirasi masyarakat khususnya dalam bidang pekerjaan umum dan tata ruang.

Terdapat beberapa catatan penting yang muncul dari hasil survei, baik dalam aspek kepuasan masyarakat maupun beberapa hal yang harus diperbaiki, sehingga pihaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami menindaklanjuti dengan berbagai langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik karena survei yang dilakukan bukan sekedar formalitas, namun bagian dari evaluasi kinerja pelayanan," katanya.

Baca juga: Cianjur targetkan pembangunan 245 km jalan rusak tuntas 2025

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024