Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menerapkan larangan bagi siswa membawa telepon selular ke sekolah secara menyeluruh di daerah itu
mengurangi akses siswa menggunakan media sosial pada jam sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin di Cianjur, Selasa, mengatakan meski saat ini baru beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang sudah menerapkan larangan tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan secara menyeluruh.
"Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur, selanjutnya akan diterapkan menyeluruh setelah surat edaran Disdikpora Cianjur ke semua sekolah sudah disampaikan sejak dua bulan terakhir," katanya.
Namun, kebijakan larangan membawa ponsel itu, diserahkan kembali pada kebijakan masing-masing sekolah karena harus ada kesepakatan terkait dengan tata tertib antara sekolah dengan wali murid.
Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir media sosial dinilai lebih banyak memberi pengaruh negatif pada siswa dari pada manfaat, disamping kurangnya pengawasan orang tua dan guru.
"Untuk mengurangi durasi mengakses media sosial bagi para siswa, khususnya saat berada di lingkungan sekolah sehingga kami mengeluarkan surat edaran karena sebagian besar siswa belum bijak dalam menyaring tayangan konten di media sosial," katanya.
Namun, katanya, dalam Kurikulum Merdeka saat ini ada beberapa mata pelajaran yang mengharuskan siswa mengakses internet, sehingga pihaknya memberikan solusi agar sekolah menyimpan ponsel siswa di dalam loker saat kegiatan belajar mengajar.
Ia mengatakan bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas loker dapat menyiapkan kotak penyimpanan di setiap kelas agar penggunaan ponsel tetap dapat dikurangi selama siswa berada di lingkungan sekolah atau selama menjalani proses belajar mengajar.
"Harapan kami di tahun depan semua sudah dapat menerapkan, namun ada pengecualian ketika ada mata pelajaran yang membutuhkan internet atau saat berjalannya program Kurikulum Merdeka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
mengurangi akses siswa menggunakan media sosial pada jam sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin di Cianjur, Selasa, mengatakan meski saat ini baru beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang sudah menerapkan larangan tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan secara menyeluruh.
"Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur, selanjutnya akan diterapkan menyeluruh setelah surat edaran Disdikpora Cianjur ke semua sekolah sudah disampaikan sejak dua bulan terakhir," katanya.
Namun, kebijakan larangan membawa ponsel itu, diserahkan kembali pada kebijakan masing-masing sekolah karena harus ada kesepakatan terkait dengan tata tertib antara sekolah dengan wali murid.
Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir media sosial dinilai lebih banyak memberi pengaruh negatif pada siswa dari pada manfaat, disamping kurangnya pengawasan orang tua dan guru.
"Untuk mengurangi durasi mengakses media sosial bagi para siswa, khususnya saat berada di lingkungan sekolah sehingga kami mengeluarkan surat edaran karena sebagian besar siswa belum bijak dalam menyaring tayangan konten di media sosial," katanya.
Namun, katanya, dalam Kurikulum Merdeka saat ini ada beberapa mata pelajaran yang mengharuskan siswa mengakses internet, sehingga pihaknya memberikan solusi agar sekolah menyimpan ponsel siswa di dalam loker saat kegiatan belajar mengajar.
Ia mengatakan bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas loker dapat menyiapkan kotak penyimpanan di setiap kelas agar penggunaan ponsel tetap dapat dikurangi selama siswa berada di lingkungan sekolah atau selama menjalani proses belajar mengajar.
"Harapan kami di tahun depan semua sudah dapat menerapkan, namun ada pengecualian ketika ada mata pelajaran yang membutuhkan internet atau saat berjalannya program Kurikulum Merdeka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024