Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meningkatkan target penerimaan pendapatan dari sektor pajak daerah tahun ini dari semula Rp2,67 triliun menjadi Rp2,76 triliun berdasarkan hasil evaluasi yang tertuang dalam dokumen APBD Perubahan 2024.
"Kami terus mengoptimalkan sejumlah upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, agar target yang telah ditetapkan tahun ini bisa tercapai," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini, di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan hingga pekan kedua bulan Oktober 2024, pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp1,91 triliun atau setara 69,15 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Pihaknya terus turun ke lapangan untuk mendata potensi wajib pajak sebagai upaya optimal dalam meningkatkan pencapaian target penerimaan sektor pajak daerah.
"Alhamdulillah, masih kurang sekitar Rp800 miliar lagi. Semoga target pajak daerah bisa tercapai hingga penghujung tahun nanti," katanya.
Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tujuh sektor pajak di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak air tanah serta pajak sarang burung walet.
Kemudian dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga penerimaan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor ini, juga dilakukan melalui program pemberian potongan harga atau diskon untuk PBB-P2 sebagai salah satu upaya merangsang masyarakat untuk membayar pajak dengan bijak.
Kemudian mengadakan kegiatan Forum Group Discussion bersama para pelaku usaha serta pengelola kawasan industri secara berkelanjutan dengan harapan mampu meningkatkan potensi pendapatan dari sektor pajak.
"Kami akan terus berusaha menggali potensi PAD yang merupakan sumber pendanaan pembangunan daerah," ujarnya pula.
Ani menyatakan sejumlah sektor pajak seperti PBJT yang mencakup pajak makanan dan minuman hingga jasa perhotelan telah menunjukkan pencapaian yang optimal, selain penerimaan dari BPHTB dan PBB-P2.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024