Antarajabar.com Kongres ke-42 Paguyuban Pasundan yang digelar pada 28-29 Agustus 2015, di Kabupaten Pangandaran, menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait perkembangan di berbagai bidang kehidupan.
Rekomendasi hasil Kongres ke-42 Paguyuban Pasundan tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang yang diketui oleh Budiana, Sekretaris Sindang Subarsya di hadapan 500 peserta terdiri dari lima komisariat daerah dan 39 pengurus anak cabang se-Indonesia, Sabtu malam.
Rekomendasi pertama ialah di bidang idiologi dan UUD 45, yakni di tengah carut-marut dan dinamika berbangsa dan bernegara yang sarat dengan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan serta berbagai kepentingan, seharusnya segenap komponen bangsa berdiri pada pijakan yang sama dan kembali kepada spirit awal berbangsa dan bernegara yaitu memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan berbagai komponen bangsa yang berlandaskan pada suatu kesepakan kolektif yang telah dibangun para `founding father` dengan susah payah yaitu idiologi Pancasila sebagai pengejewantahan cita-cita luhur bangsa.
Berdasarkan amanat UUD 45, Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechstaat) bukan atas dasar kekuasaan (machtstaat), maka proses pengelolaan negara harus berdasarkan hukum dan sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Bukan berdasar pada kepentingan dan kesejahteraan sekelompok orang yang membangun konspirasi jaringan seperti `mafia` yang sementara ini mengendalikan berbagai kebutuhan pokok rakyat seperti beras, kedelai, sapi, ayam dll untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Oleh karena itu, negara harus hadir dan mengambil peran terdepan dalam memenuhi kebutuhan pokok atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
Rekomendasi kedua ialah di bidang kebudayan yakni Paguyuban Pasundan harus menjadi pelopor dan motor dalam merancang strategi kebudayaan untuk mendorong kiprah Ki Sunda lebih optimal dalam lingkup yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal itu harus diawali dengan revitalisasi kebudayaan dengan menafsir ulang ayat-ayat dan simbol kebudayaan Sunda, seperti: goog nabeuh maneh dikaitkan dengan achievement management, jati kasilih ku junti dengan competition management, dari mangga ti payun menjadi punten kapayunan sebagai perwujudan self confidential.
Dalam konteks kekinian, Paguyuban Pasundan di mana potret dirinya lekat dengan jargon dan sarat dengan spirit nilai-nilai nyunda, nyantri dan nyakola, harus juga melakukan restorasi diri. Seperti dianjurkan Wapres Jusuf Kalla dalam pembukaan Kongres, untuk menambahkan spirit nilai-nilai baru dalam karakter manusia Sundanya yang lebih kreatif, berani dan progresif yaitu nilai dan karakter nyudagar, bukan sekedar bangga menjadi ambtenar yang artinya semangat untuk menjadi kekuatan dan motor kehidupan ekonomi serta menggali dan mengembangkan potensi daerah.
Rekomendasi ketiga di bidang hukum yakni kepemimpinan Negara harus menunjukan komitmen yang kuat untuk melindungi dan memperkuat semua komponen bangsa untuk melakukan perang melawan korupsi. Penyelenggara negara, terutama aparat penegak hukum, harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan bukan sekedar `memenjarakan` orang apalagi kalau menjadi sumber `ATM`. Dan harus juga ada komitmen aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana korupsi harus diperberat hukumannya.
Paguyuban Pasundan, menolak praktik kriminalisasi terhadap seluruh pegiat anti-korupsi oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum harus dapat menegakkan keadilan dan tidak berlaku sewenang-wenang. Bahkan sebaiknya mereka bahu membahu dan bersinergi dalam menyelamatkan Keuangan Negara ini untuk sebesar-besarnyabagi kesejahteraan rakyat.
Paguyuban Pasundan, juga merasa prihatin terhadap merebaknya kejahatan narkoba yang mengancam kelangsungan masa depan bangsa dan generasi mudanya. Oleh karena itu, para bandar dan pengedar narkoba harus diberi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
Rekomendasi di bidang pendidikan yakni sejalan dengan tujuan Negara yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Pendidikan berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara, karena itu negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bermutu yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki kemampuan finansial. Oleh karena itu, kesenjangan akses dan sarana pendidikan kaya-miskin, kota-desa, jawa-luar jawa dan pendidikan umum, pendidikan agama harus segera dikoreksi melalui kebijakan afirmatif.
Di tengah gempuran arus liberalisme dan kapitalisme global yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi. Menjadi penting diaktulisasikannya pendidikan karakter yang berpijak pada nilai dan budi pekerti luhur warisan bangsa. Oleh karena itu, filosofi kesundaan seperti Asah Asih Asuh seharusnya dapat menjadi panduan praktis dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.
Rekomendasi di bidang ekonomi, yakni kondisi saat ini seperti terjadinya pelambatan ekonomi, melemahnya rupiah, ketergantungan impor barang kebutuhan pokok, dan rendahnya ekspor serta birokrasi yang tidak efisien. Kenyataan ini bukan semata karena dampak krisis ekonomi global tetapi juga karena kebijakan dan koordinasi tim ekonomi pemerintahan ini tidak efektif dalam merespon pasar sehingga menimbulkan efek domino krisis ekonomi nasional, mudah-mudahan hal ini tidak menimbulkan krisis politik.
Kondisi ini diperparah dengan berkembangnya rasa saling curiga, saling menyalahkan serta sikap pamrih dalam hampir semua komponen bangsa. Sehingga adanya sikap rasa saling percaya (trust), husnudzon dan keikhlasan segenap komponen bangsa menjadi barang langka. Adanya High trust society, telah terbukti menjadi indikator kemajuan sebuah bangsa dan rendahnya saling percaya di antara berbagai komponen bangsa menunjukan rendahnya kemajuan bangsa ini.
Rekomendasi di bidang politik yakni harus menjadi pemikiran bersama, apakah desentralisasi, otonomi daerah dan Pilkada yang selama ini berjalan sudah berada di jalan yang benar? Sebab, nampaknya bukan sekedar human error, jika mayoritas kepala daerah sekarang ini berakhir di penjara. Nampaknya ada kesalahan sistem dan kebijakan yang akhirnya menjebak banyak kepala daerah sekarang masuk penjara yang ujung-ujungnya dan pada gilirannya merugikan masyarakat banyak.
Sejak awal berdirinya, semangat kebangsaan Paguyuban Pasundan adalah spirit nasionalisme, egalitarianisme dan inklusifisme. Oleh karena itu, segala bentuk etnosentrisme, diskriminasi dan eklusifisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus ditentang.
Khusus untuk Pengurus Besar Paguyuban Pasundan masa bakti 2015-2020 diwajibkan untuk:
Merintis berdirinya Rumah Sakit Paguyuban Pasundan di tiap Wilayah daerah Kab/Kota atau setidak-tidaknya di tiap wilayah Provinsi.
Merintis berdirinya sekolah Pasundan unggulan di setiap satuan pendidikan tingkatan yang berkualitas.
Membentuk para koordinator kegiatan bidang-bidang yang ada dalam struktur organigram PB Paguyuban Pasundan di tiap wilayah di seluruh Indonesia/Luar Negeri.
Melakukan konsolidasi organisasi pada seluruh potensi organisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
Rekomendasi hasil Kongres ke-42 Paguyuban Pasundan tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang yang diketui oleh Budiana, Sekretaris Sindang Subarsya di hadapan 500 peserta terdiri dari lima komisariat daerah dan 39 pengurus anak cabang se-Indonesia, Sabtu malam.
Rekomendasi pertama ialah di bidang idiologi dan UUD 45, yakni di tengah carut-marut dan dinamika berbangsa dan bernegara yang sarat dengan perbedaan suku, ras, agama, dan antargolongan serta berbagai kepentingan, seharusnya segenap komponen bangsa berdiri pada pijakan yang sama dan kembali kepada spirit awal berbangsa dan bernegara yaitu memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan berbagai komponen bangsa yang berlandaskan pada suatu kesepakan kolektif yang telah dibangun para `founding father` dengan susah payah yaitu idiologi Pancasila sebagai pengejewantahan cita-cita luhur bangsa.
Berdasarkan amanat UUD 45, Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechstaat) bukan atas dasar kekuasaan (machtstaat), maka proses pengelolaan negara harus berdasarkan hukum dan sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Bukan berdasar pada kepentingan dan kesejahteraan sekelompok orang yang membangun konspirasi jaringan seperti `mafia` yang sementara ini mengendalikan berbagai kebutuhan pokok rakyat seperti beras, kedelai, sapi, ayam dll untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Oleh karena itu, negara harus hadir dan mengambil peran terdepan dalam memenuhi kebutuhan pokok atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
Rekomendasi kedua ialah di bidang kebudayan yakni Paguyuban Pasundan harus menjadi pelopor dan motor dalam merancang strategi kebudayaan untuk mendorong kiprah Ki Sunda lebih optimal dalam lingkup yang lebih luas baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal itu harus diawali dengan revitalisasi kebudayaan dengan menafsir ulang ayat-ayat dan simbol kebudayaan Sunda, seperti: goog nabeuh maneh dikaitkan dengan achievement management, jati kasilih ku junti dengan competition management, dari mangga ti payun menjadi punten kapayunan sebagai perwujudan self confidential.
Dalam konteks kekinian, Paguyuban Pasundan di mana potret dirinya lekat dengan jargon dan sarat dengan spirit nilai-nilai nyunda, nyantri dan nyakola, harus juga melakukan restorasi diri. Seperti dianjurkan Wapres Jusuf Kalla dalam pembukaan Kongres, untuk menambahkan spirit nilai-nilai baru dalam karakter manusia Sundanya yang lebih kreatif, berani dan progresif yaitu nilai dan karakter nyudagar, bukan sekedar bangga menjadi ambtenar yang artinya semangat untuk menjadi kekuatan dan motor kehidupan ekonomi serta menggali dan mengembangkan potensi daerah.
Rekomendasi ketiga di bidang hukum yakni kepemimpinan Negara harus menunjukan komitmen yang kuat untuk melindungi dan memperkuat semua komponen bangsa untuk melakukan perang melawan korupsi. Penyelenggara negara, terutama aparat penegak hukum, harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan bukan sekedar `memenjarakan` orang apalagi kalau menjadi sumber `ATM`. Dan harus juga ada komitmen aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana korupsi harus diperberat hukumannya.
Paguyuban Pasundan, menolak praktik kriminalisasi terhadap seluruh pegiat anti-korupsi oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum harus dapat menegakkan keadilan dan tidak berlaku sewenang-wenang. Bahkan sebaiknya mereka bahu membahu dan bersinergi dalam menyelamatkan Keuangan Negara ini untuk sebesar-besarnyabagi kesejahteraan rakyat.
Paguyuban Pasundan, juga merasa prihatin terhadap merebaknya kejahatan narkoba yang mengancam kelangsungan masa depan bangsa dan generasi mudanya. Oleh karena itu, para bandar dan pengedar narkoba harus diberi hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
Rekomendasi di bidang pendidikan yakni sejalan dengan tujuan Negara yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Pendidikan berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara, karena itu negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bermutu yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki kemampuan finansial. Oleh karena itu, kesenjangan akses dan sarana pendidikan kaya-miskin, kota-desa, jawa-luar jawa dan pendidikan umum, pendidikan agama harus segera dikoreksi melalui kebijakan afirmatif.
Di tengah gempuran arus liberalisme dan kapitalisme global yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi. Menjadi penting diaktulisasikannya pendidikan karakter yang berpijak pada nilai dan budi pekerti luhur warisan bangsa. Oleh karena itu, filosofi kesundaan seperti Asah Asih Asuh seharusnya dapat menjadi panduan praktis dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.
Rekomendasi di bidang ekonomi, yakni kondisi saat ini seperti terjadinya pelambatan ekonomi, melemahnya rupiah, ketergantungan impor barang kebutuhan pokok, dan rendahnya ekspor serta birokrasi yang tidak efisien. Kenyataan ini bukan semata karena dampak krisis ekonomi global tetapi juga karena kebijakan dan koordinasi tim ekonomi pemerintahan ini tidak efektif dalam merespon pasar sehingga menimbulkan efek domino krisis ekonomi nasional, mudah-mudahan hal ini tidak menimbulkan krisis politik.
Kondisi ini diperparah dengan berkembangnya rasa saling curiga, saling menyalahkan serta sikap pamrih dalam hampir semua komponen bangsa. Sehingga adanya sikap rasa saling percaya (trust), husnudzon dan keikhlasan segenap komponen bangsa menjadi barang langka. Adanya High trust society, telah terbukti menjadi indikator kemajuan sebuah bangsa dan rendahnya saling percaya di antara berbagai komponen bangsa menunjukan rendahnya kemajuan bangsa ini.
Rekomendasi di bidang politik yakni harus menjadi pemikiran bersama, apakah desentralisasi, otonomi daerah dan Pilkada yang selama ini berjalan sudah berada di jalan yang benar? Sebab, nampaknya bukan sekedar human error, jika mayoritas kepala daerah sekarang ini berakhir di penjara. Nampaknya ada kesalahan sistem dan kebijakan yang akhirnya menjebak banyak kepala daerah sekarang masuk penjara yang ujung-ujungnya dan pada gilirannya merugikan masyarakat banyak.
Sejak awal berdirinya, semangat kebangsaan Paguyuban Pasundan adalah spirit nasionalisme, egalitarianisme dan inklusifisme. Oleh karena itu, segala bentuk etnosentrisme, diskriminasi dan eklusifisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus ditentang.
Khusus untuk Pengurus Besar Paguyuban Pasundan masa bakti 2015-2020 diwajibkan untuk:
Merintis berdirinya Rumah Sakit Paguyuban Pasundan di tiap Wilayah daerah Kab/Kota atau setidak-tidaknya di tiap wilayah Provinsi.
Merintis berdirinya sekolah Pasundan unggulan di setiap satuan pendidikan tingkatan yang berkualitas.
Membentuk para koordinator kegiatan bidang-bidang yang ada dalam struktur organigram PB Paguyuban Pasundan di tiap wilayah di seluruh Indonesia/Luar Negeri.
Melakukan konsolidasi organisasi pada seluruh potensi organisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015