Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menurunkan status kebencanaan daerah dari semula tanggap darurat menjadi masa transisi berlaku mulai hari ini dengan pertimbangan penurunan area terdampak secara signifikan.
 
Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi itu ditetapkan sejak 30 Agustus hingga 12 September dengan dua kali perpanjangan yakni pada periode 13-19 September serta 20-26 September 2024.
 
"Di masa transisi ini pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya penanganan bencana melalui distribusi bantuan air bersih serta mengatasi lahan pertanian terdampak," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Jumat.
 
Ia mengatakan selama pemberlakuan masa transisi ini pemerintah daerah juga terus memperbarui data kondisi terkini di lapangan melalui evaluasi rutin pada setiap kegiatan penanganan bencana kekeringan.
 
"Kita tetap melakukan monitoring dan tetap mengevaluasi terkait perkembangan penanganan kekeringan untuk hari-hari berikutnya," katanya.
 
Dedy menyatakan berdasarkan hasil evaluasi terkini, perkembangan penanganan bencana kekeringan melalui rencana aksi daerah yang dilaksanakan secara gotong royong oleh jajaran perangkat daerah maupun unsur terkait sudah berjalan dengan baik.

Salah satu rencana aksi daerah yang dijalankan secara masif adalah kegiatan normalisasi aliran sungai yang mengalami penyumbatan dan sedimentasi dengan hasil penanganan yang sudah bisa dirasakan masyarakat khususnya para petani pada lahan berstatus terancam kekeringan.
 
"Alhamdulillah progres yang luar biasa, capaian kegiatan normalisasi sudah signifikan, bahkan ada yang sudah mendekati 100 persen pelaksanaan. Tentu ini sangat positif, dari hasil analisa, wilayah kecamatan terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi pun semakin berkurang," katanya.
 
Dia memastikan kegiatan normalisasi tersebut akan terus dilakukan dengan pengawasan penuh terutama pada wilayah-wilayah terdampak kekeringan berdasarkan pantauan serta pembaruan data luas area pertanian terkena dampak.

Kemudian rencana aksi menyangkut distribusi bantuan air bersih yang dilakukan secara optimal hingga dalam beberapa hari terakhir sudah tidak ada permohonan warga di sejumlah wilayah berstatus terdampak kekeringan.
 
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi mengatakan penanganan bencana kekeringan sudah menunjukkan hasil yang signifikan, termasuk dampak positif normalisasi sehingga pasokan air bisa masuk ke areal persawahan.
 
"Hasil rapat evaluasi, Pak Bupati sudah menetapkan masa transisi. Tapi kita tetap melayani pengiriman air bila ada permintaan," ucapnya.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bekasi turunkan status bencana kekeringan

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024