Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melakukan pembinaan terhadap delapan pelajar yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah gubuk kecil di wilayah Plumbon Cirebon, Jawa Barat.
“Para pelajar tersebut sudah dilakukan pembinaan disaksikan oleh pihak sekolah, orang tua, dan pihak desa karena mereka masih di bawah umur,” kata Kepala Polsek Depok Polresta Cirebon AKP Affandi dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu.
Menurut Affandi, pembinaan tersebut bertujuan agar para pelajar menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan terkait video para pelajar yang diduga tengah berpesta miras. Rekaman ini kemudian viral di berbagai grup WhatsApp pada Jumat (6/9), sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Polisi pun, kata dia, langsung bergerak cepat menangani kasus ini serta mengamankan para pelajar itu untuk diberikan pendampingan serta pembinaan terkait bahaya mengonsumsi alkohol.
"Kami serta instansi lainnya langsung mendatangi lokasi di sebuah gubuk kecil di wilayah Plumbon, setelah menerima laporan dari warga setempat,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan pelajar, termasuk dua pelajar perempuan, serta menyita miras yang diduga dikonsumsi oleh mereka.
“Miras yang diduga diminum oleh para pelajar tersebut juga kami amankan,” ungkap Affandi.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyampaikan pihaknya saat ini berupaya memperketat pengawasan terhadap generasi muda, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan negatif yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah ini, lanjut dia, diambil menyusul adanya beberapa kejadian yang melibatkan remaja dalam aktivitas negatif, seperti tawuran hingga penyalahgunaan miras.
Wahyu menyatakan pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan program pembinaan dan pengawasan.
“Kami terus mendorong kegiatan positif di kalangan remaja dan melakukan sosialisasi terkait dampak buruk dari perilaku negatif,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga menginstruksikan perangkat desa untuk lebih aktif dalam memantau aktivitas pemuda di wilayah masing-masing.
Wahyu menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya tindakan yang merugikan bagi remaja maupun lingkungan sekitarnya.
“Generasi muda adalah aset penting bagi masa depan daerah, sehingga perlindungan dan pembinaan mereka menjadi prioritas kami,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024