Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 5.126 produk usaha mikr, kecil dan menengah di daerah tersebut sudah memiliki sertifikat halal.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana di Purwakarta, Kamis, mengatakan kelengkapan sertifikasi halal itu penting dipenuhi oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan berbagai produk barang konsumsi makanan dan minumannya.

"Sertifikasi halal itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengonsumsi produk UMKM. Untuk itu, kami terus berusaha membantu para pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan murah," katanya.

Eka menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas: 5.126 produk UMKM di Purwakarta sudah miliki sertifikat halal

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024