Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi mengenai layanan keimigrasian melalui kanal-kanal resmi agar terhindar dari potensi penipuan.

Ditjen Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama apabila melibatkan urusan administrasi dan keuangan.

"Selalu double check (periksa ulang), jangan mudah percaya," kata Sekretaris Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sandi Andaryadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Apabila ingin mendapatkan informasi mengenai layanan imigrasi, masyarakat dapat menghubungi kontak dan media sosial resmi Ditjen Imigrasi maupun kantor imigrasi terdekat.

"Manfaatkan live chat (pesan langsung) Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin–Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” imbuh Sandi.

Ditjen Imigrasi menyampaikan imbauan tersebut setelah menemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan dalam informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah kantor imigrasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi imbau masyarakat akses informasi layanan lewat kanal resmi

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024