Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 7.948 perangkat desa di daerah itu yang bukan aparatur sipil negara (ASN) dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Sabtu, menjelaskan perlindungan jaminan sosial ini dikhususkan perangkat desa yang menjabat sebagai ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Ia memastikan pembayaran iuran kepesertaan pada program jaminan sosial tersebut, sudah ditanggung oleh Pemkab Indramayu melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kami juga sudah melakukan penyerahan secara simbolis, berupa jaminan kematian kepada para penerima manfaat tersebut,” katanya.
Jaminan sosial ini, katanya, penting untuk memproteksi para ketua RW dan RT di Indramayu, karena mereka garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, perangkat desa ini memiliki peran strategis dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pemeliharaan keamanan, serta penggerak swadaya masyarakat.
“Oleh sebab itu, mereka perlu diberikan proteksi jaminan sosial sebagai bentuk apresiasi kami. RW dan RT merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa (LKD),” ujarnya.
Selain jaminan sosial, Pemkab Indramayu juga rutin menyelenggarakan program peningkatan kapasitas dan kemampuan agar para RW serta RT dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya di wilayah masing-masing.
Nina menyebutkan dengan peningkatan kapasitas ini, setiap RW dan RT bisa memiliki keterampilan pada berbagai aspek, seperti administrasi hingga penguasaan teknologi.
Kemampuan tersebut, ujar dia, dapat membantu pemerintah desa dalam menyukseskan program pembangunan di seluruh daerah.
“Dalam upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Indramayu, diperlukan peran aktif dari seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa,” katanya.
Ia mengatakan masing-masing ketua RW dan RT harus bisa menciptakan keamanan lingkungan serta memelihara kebersihan dengan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Nina menekankan upaya tersebut harus diterapkan agar lingkungan atau tempat tinggal masyarakat tetap terpelihara dengan baik.
“Banyak potensi daerah di Kabupaten Indramayu yang dapat terus dioptimalkan. Namun hal ini perlu komitmen bersama, termasuk RW dan RT,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024