Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sindangbarang yang sudah dapat beroperasi mulai Kamis (1/8), guna memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pesisir selatan sehingga tidak perlu lagi ke Kota Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Rabu mengatakan, seiring beroperasinya RSUD Sindangbarang dapat meningkatkan indeks kesehatan warga dan menjadi fasilitas penunjang percepatan pemekaran Cianjur selatan menjadi daerah otonomi baru.
Baca juga: Dinkes Cianjur pastikan RSUD Sindangbarang beroperasi dalam waktu dekat
"Mulai besok masyarakat wilayah selatan tidak perlu jauh ke kota untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk rawat inap, pelayanan poliklinik anak, umum, anak dan poli penyakit dalam cukup ke RSUD Sindangbarang," katanya.
Dia menjelaskan, beroperasinya RSUD Sindangbarang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di enam kecamatan terdekat, seperti Sindangbarang, Naringgul, Cidaun, Agrabinta, Cibinong, dan Cikadu.
Selama ini warga dari selatan harus ke Cianjur kota atau RSUD Pagelaran guna mendapatkan pelayanan medis lengkap, mulai Kamis untuk mempermudah akses kesehatan yang lengkap cukup datang ke RSUD Sindangbarang yang sudah memiliki dua dokter spesialis dan tiga dokter umum.
"Tujuan utamanya agar indeks kesehatan masyarakat di wilayah selatan lebih meningkat, dan dipercepatnya pengoperasian rumah sakit ini bertujuan mempercepat pembangunan fasilitas untuk menunjang pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten," katanya.
Dia menuturkan, syarat pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya kantor pemerintahan, termasuk rumah sakit dan fasilitas umum lainnya. "Ini bentuk keseriusan kabupaten induk mendukung pemekaran wilayah selatan menjadi kabupaten mandiri," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, setelah sempat terkendala berbagai administrasi, akhirnya RSUD Sindangbarang mendapatkan izin operasional dan sudah dapat beroperasi mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, dengan beroperasinya rumah sakit di pesisir selatan itu, menambah jumlah rumah sakit milik pemerintah menjadi empat rumah sakit, yaitu RSUD Pagelaran, RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, dan
RSUD Sindangbarang.
"Rumah sakit ini dapat menampung sekitar 56 pasien yang terbagi dalam beberapa ruang rawat inap termasuk ruang rawat inap untuk anak dengan tiga orang dokter umum, dua dokter spesialis, dan 48 orang tenaga kesehatan," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur: Penanganan pasien meninggal diduga akibat malpraktik sesuai SOP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur resmikan RSUD Sindangbarang layani masyarakat selatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Rabu mengatakan, seiring beroperasinya RSUD Sindangbarang dapat meningkatkan indeks kesehatan warga dan menjadi fasilitas penunjang percepatan pemekaran Cianjur selatan menjadi daerah otonomi baru.
Baca juga: Dinkes Cianjur pastikan RSUD Sindangbarang beroperasi dalam waktu dekat
"Mulai besok masyarakat wilayah selatan tidak perlu jauh ke kota untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk rawat inap, pelayanan poliklinik anak, umum, anak dan poli penyakit dalam cukup ke RSUD Sindangbarang," katanya.
Dia menjelaskan, beroperasinya RSUD Sindangbarang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di enam kecamatan terdekat, seperti Sindangbarang, Naringgul, Cidaun, Agrabinta, Cibinong, dan Cikadu.
Selama ini warga dari selatan harus ke Cianjur kota atau RSUD Pagelaran guna mendapatkan pelayanan medis lengkap, mulai Kamis untuk mempermudah akses kesehatan yang lengkap cukup datang ke RSUD Sindangbarang yang sudah memiliki dua dokter spesialis dan tiga dokter umum.
"Tujuan utamanya agar indeks kesehatan masyarakat di wilayah selatan lebih meningkat, dan dipercepatnya pengoperasian rumah sakit ini bertujuan mempercepat pembangunan fasilitas untuk menunjang pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten," katanya.
Dia menuturkan, syarat pembentukan daerah otonomi baru tidak hanya kantor pemerintahan, termasuk rumah sakit dan fasilitas umum lainnya. "Ini bentuk keseriusan kabupaten induk mendukung pemekaran wilayah selatan menjadi kabupaten mandiri," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, setelah sempat terkendala berbagai administrasi, akhirnya RSUD Sindangbarang mendapatkan izin operasional dan sudah dapat beroperasi mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, dengan beroperasinya rumah sakit di pesisir selatan itu, menambah jumlah rumah sakit milik pemerintah menjadi empat rumah sakit, yaitu RSUD Pagelaran, RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, dan
RSUD Sindangbarang.
"Rumah sakit ini dapat menampung sekitar 56 pasien yang terbagi dalam beberapa ruang rawat inap termasuk ruang rawat inap untuk anak dengan tiga orang dokter umum, dua dokter spesialis, dan 48 orang tenaga kesehatan," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur: Penanganan pasien meninggal diduga akibat malpraktik sesuai SOP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur resmikan RSUD Sindangbarang layani masyarakat selatan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024