Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 50 anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 sudah melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada KPK sebagai syarat sebelum dilakukan pelantikan anggota legislatif tersebut.

"Sudah selesai semuanya, sudah melaporkan 50 anggota legislatif yang terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Selasa.

Baca juga: KPU Garut selesaikan coklit data pemilih 100 persen

Ia menuturkan KPU Garut sebelumnya sudah mensosialisasikan kepada partai politik agar semua calon legislatif terpilih hasil pemilihan legislatif tahun 2024 agar segera melaporkan LHKPN ke KPK.

Peraturan KPU RI, kata dia, menjelaskan bahwa semua pejabat publik harus melaporkan harta kekayaannya yang tidak hanya saat terpilih menjadi anggota legislatif, tetapi juga nanti setiap tahun harus melaporkan LHKPN.

"Mereka pejabat publik itu harus melaporkan harta kekayaan, sudah terpilih, selanjutnya mereka akan melaporkan per tahun," katanya.

Ia menyampaikan KPU Garut setelah mendapatkan pemberitahuan LHKPN dari anggota legislatif terpilih itu selanjutnya diserahkan ke bagian tata pemerintahan untuk persiapan pelantikan.

Menurut dia, dengan adanya anggota legislatif terpilih menyelesaikan LHKPN tersebut maka sesuai aturan, seluruh namanya akan dicantumkan dalam pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Garut nanti.

"Kalau tidak melaporkan LHKPN sanksinya tidak akan dimasukkan namanya saat pelantikan. Kalau sekarang kan sudah semuanya, jadi akan dimasukkan namanya untuk dilantik nanti," katanya.
Rencananya anggota legislatif terpilih tingkat Kabupaten Garut sebanyak 50 orang dari sembilan partai politik itu akan dilakukan pelantikan pada 2 September 2024.

Hasil dari perolehan kursi 50 anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029,  paling banyak masing-masing delapan kursi diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Golkar.

Selanjutnya, Partai Gerindra dan PKS serta PPP masing-masing sebanyak tujuh kursi,  kemudian PDI Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing empat kursi, lalu Partai Nasdem tiga kursi, dan PAN dua kursi.

Baca juga: KPU Garut terjunkan 7.484 petugas pantarlih untuk coklit Pilkada

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024