Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerjunkan 7.484 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk agar masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Petugas pantarlih sudah diturunkan 7.484 orang untuk melakukan mencocokkan data pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Selasa.

Baca juga: KPU Garut sebut 1.957.723 orang harus dilakukan coklit untuk Pilkada 2024

Ia menuturkan, seluruh petugas pantarlih tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara profesional yang sudah dilakukan pelantikan, dan diberi bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami tugas pokoknya.

Petugas pantarlih sebanyak itu, kata dia, disebar ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) di 442 desa/kelurahan yang ada di 42 kecamatan yang akan memeriksa dan memastikan setiap warga terdata dalam DPT Pilkada 2024.

"Tujuan coklit memastikan data masyarakat dijadikan DPT," katanya.

Ia menyebutkan masyarakat yang akan dilakukan coklit berdasarkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari pemerintah daerah sebanyak 1.957.723 orang itu dipastikan terdata dan tidak akan terlewat.

Luasnya daerah Garut dengan berbagai tantangannya, kata Dian, tidak menjadikan hambatan bagi petugas untuk mendatangi rumah warga, begitu juga saat tidak ada orangnya di rumah untuk terus dicoba agar mereka bisa terdata dan masuk DPT pada Pilkada 2024.

"Dalam coklit paling kaitan dengan harus menyesuaikan dengan aktivitas warga, jadi pas coklit warganya tidak ada di rumah, sehingga diulang sampai warga betul ada di rumah," katanya.
Pelaksanaan coklit tersebut mendapatkan perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut yang menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan di lapangan memastikan semua masyarakat terdata untuk masuk DPT.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan patroli secara masif maupun membuat posko pengaduan untuk masyarakat yang tidak dilakukan coklit tersebut.

"Patroli dilakukan selama tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) berlangsung yang juga diinstruksikan untuk diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Garut di tingkat Adhoc," katanya.

Baca juga: KPU tetapkan 50 anggota DPRD Garut periode 2024-2029

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024