Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan ada 1.957.723 orang harus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang semuanya tidak boleh terlewat untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Tujuan coklit kan itu memastikan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) yang diterima untuk dijadikan DPT," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Sabtu (22/6).

Ia menuturkan KPU Garut bersama instansi dinas terkait Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi terkait pembahasan coklit dan jumlah penduduk yang memiliki potensial pemilih pada pemilihan bupati/wakil bupati maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.

KPU Garut pada April 2024, kata Dian, menerima salinan DP4 dari KPU RI melalui KPU Jabar tentang data DPT di Kabupaten Garut sebanyak 1.999.061 orang sesuai dengan data pada Pemilu 2024.

Namun jumlah DP4 tersebut, kata dia, ada perbedaan dengan jumlah yang ada di KPU Garut yaitu sebanyak 1.957.723 orang atau ada selisih sekitar 41.338 orang, untuk itu perlu dilakukan coklit agar datanya akurat untuk masuk dalam DPT.

"Dengan DP4 yang kita terima untuk persiapan pencocokan data pemilih pada pemilihan di tahun 2024," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan coklit itu akan melibatkan 7.484 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan bertugas di 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan.

Saat ini, lanjut dia, sudah penetapan petugas pantarlih, untuk selanjutnya Senin (24/6) akan dilakukan pelantikan dan bimbingan teknis terkait tugas dan kewajibannya dalam melaksanakan coklit.
Ia berharap pelaksanaannya nanti berjalan lancar, semua warga yang kependudukannya di Kabupaten Garut tidak ada yang terlewat dalam kegiatan coklit dan semuanya bisa masuk dalam DPT.

"Kami berharap tidak ada lagi masyarakat tidak lagi terdata atau terlewat ketika pelaksanaan coklit, sehingga tidak termasuk di dalam daftar pemilih tetap," katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Hendra Hidayatullah menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan beberapa upaya seperti memverifikasi data antisipasi permasalahan terkait administrasi kependudukan menjelang Pilkada 2024.

Ia mengatakan, berdasarkan DP4 pada data pokok pendidikan (dapodik) dan DP4 bukan dapodik semester 2 tahun 2023 mendapatkan data terdapat 16 ribu orang yang belum melaksanakan perekaman data, artinya akan beranjak usia 17 tahun atau memiliki KTP pada bulan pelaksanaan pilkada November 2024.

Disdukcapil Garut, kata dia, siap membantu petugas coklit apabila ada persoalan data kependudukan masyarakat Garut agar bisa diselesaikan, sehingga masyarakat bisa tercatat untuk mensukseskan Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan harapannya tidak ada timbul permasalahan, pilkadanya berjalan dengan baik, lancar, tidak ada permasalahan yang menjadi besar," katanya.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024