Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah 100 persen atau 1.767.886 orang tercoklit.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur Rustiman di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa coklit oleh pantarlih sejak beberapa pekan terakhir tuntas sebelum batas waktu 24 Juli 2024.

Baca juga: KPU Cianjur catat proses coklit pilkada mencapai 97 persen

Rustiman mengatakan bahwa pantarlih akan melakukan penyisiran kembali sekaligus membuat laporan pada TPS terkait dengan hasil coklit. Setelah peloporan selesai, rekapitulasi tingkat desa atau kelurahan untuk mengetahui jumlah pemilih di setiap TPS.

Rekapitulasi di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga ditingkat kabupaten selama 3 hari, mulai Kamis (1/8) hingga Sabtu (3/8). Hasil rekapitulasi akan ditentukan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

Selanjutnya data akan digodok kembali pada rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS dan PPK masing-masing. Setelah itu, KPU setempat akan melakukan rapat pleno DPS hasil pemutakhiran dan penetapan pada tanggal 9 Agustus 2024.
Sebelum menentukan daftar pemilih tetap (DPT), kata dia, masih ada beberapa proses, termasuk pengumuman resmi DPS. Proses ini dilanjutkan dengan masukan masyarakat, kemudian dianalisis data ganda atau invalid dan sinkronisasi ke PPS atau PPK serta dilakukan perbaikan data DPS.

Setelah tuntas, pihaknya akan mengumumkan jumlah DPT pada tanggal 22 September 2024 setelah rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Baca juga: Tingkat partisipasi PSU Kabupaten Cianjur capai 88 persen

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024