Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih untuk memaksimalkan fungsi monitoring tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi.
 
"Hari ini kebetulan bertepatan kegiatan launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih secara serentak di 27 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat dan saya ditugaskan ke sini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bahri di Cikarang, Kamis.
 
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif Bawaslu Jawa Barat dengan melibatkan unsur masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemilihan kepala daerah.
 
Melalui pengawasan partisipatif melibatkan segenap elemen masyarakat tersebut diharapkan tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
"Pemutakhiran data pemilih sedang berlangsung dan petugas masih bekerja. Posko ini tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat jika merasa terlewatkan petugas ataupun ada kendala berkaitan data pemilih dengan melaporkan ke posko di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun pengawas kecamatan setempat," ucapnya.
 
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan peresmian posko ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif.
 
"Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi nanti apabila belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih atau sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam pendaftaran dari petugas, dapat melaporkan ke kami," katanya.
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jabar resmikan pojok pengawasan Kabupaten Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024