Polda Maluku Utara(Malut) menaikkan status kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengejar mahasiswa pendemo pakai barang tajam, dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendy di Ternate, Minggu.

Asry mengatakan, kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara. "Jadi dua-duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," jelas Asry.

Dalam waktu dekat kata Asry, semua para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) lalu.

Tidak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5/2024) lalu.

Dirinya menyebut, untuk tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, semua baru kita panggil Bupati Halut.

Bupati Halmahera Utara Frans Manery  mengklaim tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih tidak memakai atribut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Bupati kejar mahasiswa pendemo pakai barang tajam naik status

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024