Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat mencatat sebanyak 2.905 ekor hewan kurban di daerah itu dalam sehat dan layak konsumsi sehingga bisa diperjualbelikan untuk kebutuhan perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
 
“Hewan kurban di Kota Cirebon dijamin sehat, utamanya terbebas dan tidak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK),” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jumat.
 
Elmi mengatakan petugas kesehatan dari DKP3 telah memeriksa kondisi hewan kurban, baik yang berada di kandang maupun di beberapa lokasi penjualan di Kota Cirebon.
 
Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 34 petugas yang tergabung dalam empat tim medis dikerahkan guna memastikan kondisi fisik hewan bebas dari penyakit menular.
 
“Pengecekan hewan kurban ini dilakukan sejak H-7 Idul Adha. Terdapat empat tim medis yang disebar ke lokasi penjualan hewan kurban di Kota Cirebon,” ujarnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Elmi, kondisi hewan tersebut dinyatakan sehat dan bisa dikurbankan.
 
Kendati demikian, pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang mengalami sakit mata ringan dan sudah ditangani dengan pemberian salep khusus.
 
Selain itu, ada juga beberapa hewan kurban yang belum cukup umur sehingga pihaknya meminta penjual memisahkan ternak itu dan menyarankan untuk tidak menjualnya. "Karena untuk hewan kurban yang sudah cukup umur itu satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi,” katanya.
 
Adapun hewan kurban yang sudah diperiksa, kata Elmi, terdiri atas 2.371 ekor domba, 83 ekor kambing dan 451 ekor sapi.
 
Ia menambahkan bahwa hewan kurban yang ada di Kota Cirebon sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Jadi semuanya memenuhi syarat. Kita pasangi label atau kalung sehat sebagai penanda hewan kurban aman dikonsumsi,” ucap dia.

 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024