Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan juru sembelih halal dari kalangan pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk menunjang pelaksanaan proses penyembelihan hewan kurban sesuai dengan aturan Islam saat Hari Raya Idul Adha.

"Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah/2024 Pemerintah Kabupaten Garut melakukan langkah melaksanakan bimbingan teknis juru sembelih halal sebanyak 30 orang peserta berasal dari DKM," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika di Garut, Senin.

Ia menuturkan, kegiatan itu bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Garut dengan pesertanya perwakilan dari DKM yang diberi pelatihan tentang proses penyembelihan hewan secara halal dan benar sesuai aturan agama Islam.

Kegiatan pelatihan penyembelihan itu, lanjut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan benar, halal dan aman dikonsumsi masyarakat saat Idul Adha.

"Nah, jadi juru sembelih halal ini untuk nanti menjamin kesehatannya ya," katanya.

Ia menyampaikan pelatihan tersebut sebagai langkah sosialisasi dan persiapan untuk ke depannya karena mulai tahun 2026 seluruh juru sembelih di Garut harus sudah memiliki sertifikat sebagai bukti teruji kemampuannya menyembelih sesuai aturan agama Islam.

"Juru sembelih itu harus punya sertifikat, dan tahun ini terus kita lakukan sosialisasi," katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat belum memiliki juru sembelih hewan di DKM lingkungannya, maka bisa bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Garut, karena di tempat tersebut sudah ada petugas yang bersertifikat sebagai juru sembelih.
"Kami jamin nanti di situ sudah kita sediakan juru sembelih halalnya, dan RPH sekarang sudah mempunyai nomor induk veteriner, jadi dijamin kesehatannya, higienis sesuai dengan aturan dan akidah agama," katanya.

Ia menambahkan, selain menyiapkan juru sembelih halal, pihaknya juga menerjunkan tim kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha untuk memastikan hewan kurban yang didatangkan dari luar kota maupun di tempat penjualan dipastikan dalam kondisi sehat.

Petugas kesehatan hewan, kata dia, tidak hanya memeriksa hewan kurban di tempat peternakan maupun lokasi penjualan, melainkan akan dilakukan pemeriksaan saat proses dan setelah penyembelihan untuk menjamin kesehatannya dan aman dikonsumsi masyarakat.

"Yang mau beli hewan kurban harus yang sudah kita beri kalung, itu sebagai tanda sehat, artinya itu hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya," kata Beni.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024