Polri menindaklanjuti penangkapan buronan nomor 1 kepolisian Thailand Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, dengan mengusut pelaku yang membuat KTP palsu untuk warga negara asing tersebut.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Minggu, mengatakan selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.
“Siapa yang membuat ini sedang kami dalami,” katanya.
Jenderal polisi bintang tiga itu, menegaskan pihaknya peduli dengan persoalan ini karena buronan kepolisian Thailand tersebut, tidak bisa berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris, namun dengan mudah mendapatkan identitas sebagai warga negara Indonesia di Aceh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Chaowalit mendapatkan identitas palsu dari seseorang berinisial FS yang dikenalkan oleh salah satu saksi di Thailand, guna membantu pelarian.
“Karena kami peduli dengan hal ini, begitu mudahnya orang bisa membuat KTP, apalagi orang tidak bisa berbahasa Indonesia, tidak bisa berbahasa Inggris, bisa buka buku rekening, ini jadi pertanyaan kami,” katanya.
Penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand ini, kata dia, akan didalami oleh Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara karena Chaowalit setelah melarikan diri dari Thailand ke Aceh lalu ke Sumatera Utara.
Chaowalit merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang berada di Myanmar, Thailand, dan Australia. Dia dipenjara atas tindak pidana narkoba. Namun saat berada di rumah sakit pada 22 Oktober 2023 melarikan diri dibantu beberapa rekannya. Dia juga melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand.
Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand itu sedang berjalan, di antaranya 17 saksi sudah diperiksa.
“Kami sudah dalami ada dua orang, terutama kami melakukan penekanan pada pembuat KTP palsu. Kedua, adalah pembuat rekening atas nama Sulaiman, ini masih berproses dan akan kami proses penegakan hukum secara profesional,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024