Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Disperindag seluruh kota/kabupaten terkait temuan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang diduga nakal soal takaran tabung LPG 3 kg bersubsidi.
Dari temuan Mendag Zulkifli Hasan, ada 11 SPBE yang diduga curang yang beberapa di antaranya, tersebar di lima kabupaten dan kota di Jabar, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, dan Purwakarta.
"Saya sudah koordinasi dengan seluruh Kadis indag se-Jawa Barat untuk turun melakukan pengecekan dan mereka sedang melakukan pengecekan," kata Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih saat dihubungi pewarta di Bandung, Rabu.
Noneng mengatakan jika perlu Disperindag kabupaten dan kota itu melakukan pengukuran ulang, karena memang mereka yang memiliki kewenangan untuk itu.
"Mereka mulai mengirimkan informasi mengenai kondisi masing-masing dan telah saya sampaikan kalau perlu tera ulang, dilakukan tera ulang. Sekarang teman-teman sedang mengecek SPBE di seluruh kabupaten/ kota," ucapnya.
Jika ditemukan indikasi SPBE melakukan kecurangan dalam takaran LPG 3kg bersubsidi akan ada hukuman sampai pencabutan izin. Namun Noneng mengungkapkan bahwa hal itu merupakan kewenangan kabupaten/kota masing-masing.
"Karena izinnya di sana (kabupaten/kota), tapi kan ada tahapan-tahapannya kalau untuk sampai pencabutan izin itu. Pemprov sendiri ada kewenangan tapi lebih ke legalitas misalkan sudah ber SNI atau tidak katupnya seperti itu, bukan soal ukuran," tuturnya.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan 11 SPBE yang diduga telah melalukan kecurangan.
Ke-11 SPBE tersebut ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta. Dari uji sampel pada setiap SPBE di daerah tersebut ditemukan tabung LPG 3 kg hanya berisi 2,2 hingga 2,8 kg.
Atas temuan itu, dia meminta bupati dan wali kota mengawasi SPBE untuk memastikan takaran atau isi tabung LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan ketentuan.
"Kita minta para bupati untuk lebih intens, karena itu wilayah mereka kan? Lebih intens gitu. Kalau semua Kemendag pusat di Jakarta. Ini kan berada di kabupaten, oleh karena itu, kita minta para bupati dan wali kota untuk di depan mengawasi soal ini," katanya di Jakarta, Sabtu (26/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar koordinasi dengan kota/kabupaten terkait SPBE gas 3kg nakal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Dari temuan Mendag Zulkifli Hasan, ada 11 SPBE yang diduga curang yang beberapa di antaranya, tersebar di lima kabupaten dan kota di Jabar, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, dan Purwakarta.
"Saya sudah koordinasi dengan seluruh Kadis indag se-Jawa Barat untuk turun melakukan pengecekan dan mereka sedang melakukan pengecekan," kata Kadisperindag Jabar Noneng Komara Nengsih saat dihubungi pewarta di Bandung, Rabu.
Noneng mengatakan jika perlu Disperindag kabupaten dan kota itu melakukan pengukuran ulang, karena memang mereka yang memiliki kewenangan untuk itu.
"Mereka mulai mengirimkan informasi mengenai kondisi masing-masing dan telah saya sampaikan kalau perlu tera ulang, dilakukan tera ulang. Sekarang teman-teman sedang mengecek SPBE di seluruh kabupaten/ kota," ucapnya.
Jika ditemukan indikasi SPBE melakukan kecurangan dalam takaran LPG 3kg bersubsidi akan ada hukuman sampai pencabutan izin. Namun Noneng mengungkapkan bahwa hal itu merupakan kewenangan kabupaten/kota masing-masing.
"Karena izinnya di sana (kabupaten/kota), tapi kan ada tahapan-tahapannya kalau untuk sampai pencabutan izin itu. Pemprov sendiri ada kewenangan tapi lebih ke legalitas misalkan sudah ber SNI atau tidak katupnya seperti itu, bukan soal ukuran," tuturnya.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan 11 SPBE yang diduga telah melalukan kecurangan.
Ke-11 SPBE tersebut ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta. Dari uji sampel pada setiap SPBE di daerah tersebut ditemukan tabung LPG 3 kg hanya berisi 2,2 hingga 2,8 kg.
Atas temuan itu, dia meminta bupati dan wali kota mengawasi SPBE untuk memastikan takaran atau isi tabung LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan ketentuan.
"Kita minta para bupati untuk lebih intens, karena itu wilayah mereka kan? Lebih intens gitu. Kalau semua Kemendag pusat di Jakarta. Ini kan berada di kabupaten, oleh karena itu, kita minta para bupati dan wali kota untuk di depan mengawasi soal ini," katanya di Jakarta, Sabtu (26/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar koordinasi dengan kota/kabupaten terkait SPBE gas 3kg nakal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024