Pansus III DPRD Jawa Barat mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyinkronkan Raperda Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Jawa Barat yang sedang digodok, dengan peraturan pusat.

Sinkronisasi perda yang akan dirumuskan dengan peraturan di pusat, kata Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira, agar menciptakan perda yang efektif ke depannya, sehingga dapat memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

"Kunjungan pansus III pada Selasa (14/5) itu, agar perda yang akan kita susun sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Tentu akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk yakni BRIDA," ujar Yunandar dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Yunandar mengungkapkan peran atau manfaat BRIDA untuk daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu, punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah.

Kemudian, semua pemangku kepentingan di daerah, nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA, sehingga bisa menghasilkan hasil riset Iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jawa Barat.

"Peran dan manfaat BRIDA sendiri untuk daerah ini sesuai dengan support sistem kebijakan pemerintah pusat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya didaerah. Dampak positifnya tentu untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jabar, " kata Yunandar.

Yunandar mengharapkan, keberadaan BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri, tetapi dengan adanya perda ini, akan saling terkoneksi untuk menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar.

"Memang secara kelembagaan BRIN dan BRIDA ini sifatnya independen, tetapi keduanya harus memiliki keterkaitan dalam hal inovasi. Bukan yang ada di Jabar saja, namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi," tutur Yunandar.


Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024