Berbagai peristiwa hukum kemarin (21/3) menjadi sorotan, mulai dari MK klarifikasi soal Anwar Usman masih pakai fasilitas Ketua MK hingga Kejagung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. MK klarifikasi soal Anwar Usman masih pakai fasilitas Ketua MK

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memberikan klarifikasi mengenai kabar bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo.

Ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu, Fajar membenarkan bahwa Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas yang seharusnya ditujukan kepada Ketua MK yang saat ini menjabat.


Baca selengkapnya di sini


2. Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa penyelenggara pemilu wajib mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh sebab itu, Bagja menyebut lembaganya siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.


Baca selengkapnya di sini


3. Rektor UNU Gorontalo bantah lakukan kekerasan seksual

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid, Minggu membantah dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.


Baca selengkapnya di sini


4. Komnas Perempuan hormati proses di DKPP RI terkait Hasyim Asy'ari

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghormati proses yang sedang berlangsung di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pelaporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.


Selengkapnya baca di sini


5. Kejagung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah smelter, sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.


Baca selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, fasilitas Anwar Usman hingga penyitaan smelter korupsi timah

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024