Kepolisian Resor Garut meningkatkan patroli untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terutama selama Ramadhan.

"Patroli rutin terus dilakukan tidak hanya pada Ramadhan dan Lebaran, tapi di hari-hari lainnya juga," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha usai pemusnahan ribuan botol minuman keras dan knalpot bising di Markas Polres Garut, Rabu.

Baca juga: Polres Garut tata kawasan Limbangan agar arus mudik lancar

Ia menuturkan selama Ramadhan, jajaran Polres Garut bersama TNI, instansi dari pemerintah daerah rutin merazia sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras.

Selama itu, kata dia, masih ada kegiatan penjualan minuman keras, namun keberadaannya langsung ditindak oleh polisi maupun dari jajaran Satpol PP Garut dengan menyita semua minuman keras.

"Kami bersama TNI dan pemda ini terus melakukan razia minuman keras walaupun satu botol tetap kita sita karena Garut 'zero' alkohol," katanya.

Ia menyampaikan salah satu bukti rutin menggelar razia itu yakni seperti saat ini telah menyita empat ribuan botol minuman keras berbagai merek, kemudian empat jeriken minuman keras tradisional.

Seluruh minuman keras maupun knalpot bising yang terjaring razia tersebut, kata Kapolres, saat ini langsung dilakukan pemusnahan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat.

"Pemusnahan barang bukti itu hasil dari operasi selama Ramadhan, ada juga yang disita dari bulan Januari," katanya.
Ia menyampaikan persoalan minuman keras itu selalu ditemukan di lapangan. Meski begitu, pihaknya tidak akan berhenti memberikan sanksi tegas kepada penjualnya apalagi memiliki jumlah barang bukti yang banyak.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak berjualan lagi, dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan adanya minuman keras di Garut.

"Kami terus mengedepankan edukasi, namun tidak menutup kemungkinan apabila ada orang yang sama dilakukan jumlah yang besar tidak segan-segan dilakukan penindakan," katanya. 

Baca juga: Garut larang delman dan becak beroperasi di jalur mudik

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024