Ombudsman RI membentuk tim akselerasi untuk meningkatkan pelayanan publik pemerintah daerah di Kabupaten Garut Jawa Barat, dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan.

"Tim akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Garut memfokuskan pada aspek-aspek atau sektor-sektor apa yang memang perlu dioptimalkan, yang memang sifatnya mendesak pada tahun 2024 untuk kemudian dioptimalkan begitu," kata Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kartika Purwaningtyas di Garut, Rabu.

Dia mengatakan hal itu saat menggelar kegiatan pendampingan Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah melalui pembentukan dan pelaksanaan Tim Akselerasi Pelayanan Publik di Gedung Mal Pelayanan Publik Graha Wiratanudatar VIII, Garut.

Ia menjelaskan, dalam pendampingan ini bekerja sama dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat dalam mendorong peningkatan pelayanan publik secara merata, khususnya pembentukan tim akselerasi di daerah.

Ia mendorong setiap kabupaten dan kota memiliki tim akselerasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor perangkat daerah, sehingga pelayanan publik berjalan optimal.

"Kami mendorong kabupaten/kota untuk ada tim akselerasi, adalah tadi bagaimana kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik itu dilakukan di seluruh sektor dan perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota," katanya.

Ia menegaskan, pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan apa saja yang perlu dilakukan oleh tim akselerasi ketika mau memulai melakukan pelayanan publik di daerah.
Kabupaten Garut, katanya, selama ini ada peningkatan penilaian yang cukup signifikan dari Ombudsman RI dari tahun 2022 ke 2023 yang awalnya bernilai sedang, lalu pada 2023 naik menjadi tinggi.

Ia berharap, tim akselerasi di Kabupaten Garut secepatnya bergerak dan menjalankan program-program prioritas masing-masing sebagai bagian dalam tim akselerasi tersebut.

"Memang melalui tim akselerasi ini dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik mulai terasa di masyarakat begitu, meskipun tidak akan secara langsung," katanya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar menyatakan, Kabupaten Garut sebelumnya sudah membentuk tim akselerasi yakni dengan melakukan berbagai kegiatan yang dilaksanakan hampir setiap tahun.

"Hari ini karena ada pembentukan tim sesuai dengan aturan yang baru, maka sekarang dibentuk lagi sesuai dengan ketentuan, maka mudah-mudahan dengan tim ini akselerasi pelaksanaan pelayanan publik Kabupaten Garut ini semakin baik lagi," kata Budi.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024