Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin malam karena masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
"Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," ujar Idham saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin malam.
Selain itu, KPU Jawa Barat masih harus menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat soal penyandingan data perolehan suara partai politik.
Idham memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3). "Insyaallah besok datang," tambahnya.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ungkap Jabar batal rekapitulasi nasional karena masih rapat pleno
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," ujar Idham saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin malam.
Selain itu, KPU Jawa Barat masih harus menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat soal penyandingan data perolehan suara partai politik.
Idham memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3). "Insyaallah besok datang," tambahnya.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ungkap Jabar batal rekapitulasi nasional karena masih rapat pleno
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024