Antarajawabarat.com, 19/9 - DPRD Provinsi Jabar telah membentuk panitia khusus (pansus) tata tertib pertama melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat.
Sidang dihadiri 59 anggota DPRD tersebut merupakan pertama kalinya DPRD periode 2014-2019 membentuk pansus yang diketuai oleh Agus Welyanto dari Fraksi PDIP.
"Pembentukan pansus untuk penyusunan tata tertib sangat penting karena menjadi acuan membentuk alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Jabar Irianto MS. Syafiudin yang memimpin sidang paripurna tersebut.
Ia menuturkan, para anggota DPRD Jabar belum maksimal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena belum dilakukan penyusunan tata tertib DPRD.
Ia menjelaskan, tata tertib DPRD merupakan dasar dalam setiap kegiatan DPRD.
"Sekarang kan belum ada ketentuannya, jadi harus disusun dulu agar semua berpedoman pada tatib ini," katanya.
Ketua Sementara DPRD Jabar Gatot Tjahyono menambahkan pansus tata tertib merupakan pansus besar beranggotakan lebih dari 30 orang.
Ia menjelaskan, pansus tersebut bertugas menyusun tata tertib DPRD untuk menjadi acuan dalam membentuk alat kelengkapan DPRD.
"Saya harap anggota DPRD memiliki semangat yang tinggi dalam melaksanakan tuugasnya," kata Gatot.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
Sidang dihadiri 59 anggota DPRD tersebut merupakan pertama kalinya DPRD periode 2014-2019 membentuk pansus yang diketuai oleh Agus Welyanto dari Fraksi PDIP.
"Pembentukan pansus untuk penyusunan tata tertib sangat penting karena menjadi acuan membentuk alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Jabar Irianto MS. Syafiudin yang memimpin sidang paripurna tersebut.
Ia menuturkan, para anggota DPRD Jabar belum maksimal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena belum dilakukan penyusunan tata tertib DPRD.
Ia menjelaskan, tata tertib DPRD merupakan dasar dalam setiap kegiatan DPRD.
"Sekarang kan belum ada ketentuannya, jadi harus disusun dulu agar semua berpedoman pada tatib ini," katanya.
Ketua Sementara DPRD Jabar Gatot Tjahyono menambahkan pansus tata tertib merupakan pansus besar beranggotakan lebih dari 30 orang.
Ia menjelaskan, pansus tersebut bertugas menyusun tata tertib DPRD untuk menjadi acuan dalam membentuk alat kelengkapan DPRD.
"Saya harap anggota DPRD memiliki semangat yang tinggi dalam melaksanakan tuugasnya," kata Gatot.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014