Antarajawabarat.com, 4/9 - Seratus anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 yang sudah hampir sepekan dilantik belum dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal di parlemen karena belum membentuk panitia khusus (pansus) tata tertib DPRD.

"Saya harap pansus dan AKD (alat kelengkapan dewan) ini bisa segera terbentuk agar kami bisa segera bekerja," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jabar Irianto MS Syafiuddin kepada wartawan di Bandung, Kamis.

Ia menuturkan, meskipun anggota DPRD Jabar baru belum melaksanakan tugasnya di parlemen, tetapi fungsi mengawasi pemerintahan tetap berjalan.

Pengawasan yang dilakukan DPRD Jabar, kata dia, melalui pemberitaan di media massa tentang kinerja dan program-program Pemerintah Provinsi Jabar.

"Mengawasi pemerintahan lewat berita, jika ada yang perlu dikritisi tentu akan disampaikan melalui mekanisme yang tepat," kata mantan Bupati Indramayu dua periode itu.

Ia mengatakan, DPRD Jabar secepatnya akan membentuk pansus tata tertib agar fungsi tugas legislatif segera bekerja dengan baik.

Anggota Pansus yang terlibat, kata dia, berasal dari perwakilan seluruh fraksi patai yang bertugas menyusun teknis pembentukan alat kelengkapan dewan.

"Jumlah anggotanya berapa, nanti kita bicarakan saat rapat pertama," kata pria yang baru menjabat sebagai anggota legislatif tingkat provinsi itu.***1***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014