Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan saat ini cadangan pangan pemerintah daerah untuk komoditas beras tersedia sebanyak 462 ton yang siap disalurkan kepada masyarakat apabila dilanda rawan pangan akibat kemiskinan maupun terdampak bencana alam.

"Cadangan beras kita ada dua sumber, sekarang itu kita ada di angka 462 ton, pengadaan yang tahun sekarang dengan kemarin 2023 itu masih ada," kata Kepala DKP Kabupaten Garut Yani Yuliani kepada wartawan di Garut, Selasa.

Baca juga: DKP Garut gelar pasar murah pangan untuk turunkan harga

Ia menuturkan Pemkab Garut selama ini memiliki program cadangan pangan pemerintah daerah sebanyak 462 ton gabungan stok beras di tahun 2023, dan tambahan cadangan beras untuk tahun anggaran 2024 yang secara aturan cadangan pangan itu tidak harus dihabiskan dalam satu tahun.

Beras yang sudah tersedia aman di DKP Garut itu, kata dia, siap disalurkan kapan saja ketika ada kebutuhan mendesak di masyarakat, seperti terdampak bencana alam, maupun masyarakat yang berisiko rentan rawan pangan.

"Berbicara ketahanan pangan sasarannya kelompok rentan rawan pangan seperti terdampak bencana alam, korban kebakaran, kemudian rawan pangan karena kemiskinan, kita turun ke situ memberikan kontribusi," katanya.

Ia menyampaikan masyarakat yang ingin mendapatkan beras cadangan pemerintah daerah itu bisa mengusulkan terlebih dahulu ke pemerintah desa, kelurahan, maupun kecamatan, untuk selanjutnya ke DKP Garut.

Namun penyaluran beras tersebut, kata dia, meski ada usulan dari masyarakat tidak bisa sembarangan diberikan, harus terlebih dahulu diverifikasi ke lapangan memastikan masyarakat calon penerima manfaat itu terdampak bencana alam, atau kesulitan pangan.

"Melakukan kegiatan ini lebih selektif, kita ada pengusulan data dari bawah, dari desa, dari kecamatan, belum tentu juga yang diusulkan dapat, melihat kelayakan mereka," katanya.

Ia menambahkan masyarakat yang mengusulkan karena terdampak bencana alam juga belum tentu diberikan bantuan cadangan beras tersebut, apabila dampak bencananya tidak besar atau tidak mengganggu pada ketahanan pangan masyarakat atau merusak tempat tinggal, maka tidak akan diberikan.

Masyarakat yang layak mendapatkan bantuan cadangan pangan itu, kata dia, warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam, sehingga membutuhkan pangan untuk kebutuhan hidupnya.

"Apakah bencana itu berdampak langsung pada kondisi rumah, longsor itu kena rumah, kita lebih sasaran itu yang kita berikan, itu bagian-bagian salah satu tugas dan fungsi DKP selain tugas lainnya," katanya.

Baca juga: Hasil cek Satgas Pangan Garut, beras di pasaran tersedia cukup

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024