Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menargetkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari 39 kecamatan bisa selesai selama empat hari, mulai Sabtu (2/3) sampai Selasa (5/3).

"Insya Allah kita akan tercapai sesuai target, sampai nanti malam mudah-mudahan sudah selesai untuk rekapitulasi kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami di Tasikmalaya, Senin.

Selama ini, kata dia, rekapitulasi penghitungan suara dari tiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung dengan lancar, kemudian rekapitulasi terus berlangsung di tingkat kabupaten yang diharapkan Selasa (5/3) hasil rapat pleno Kabupaten Tasikmalaya bisa diserahkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Nanti menyelesaikan administrasi, dan besok (Selasa) mudah-mudahan sudah mengantarkan hasil rapat pleno rekapitulasi ini ke provinsi," katanya.

Ia mengungkapkan kendala yang terjadi dalam rekapitulasi tersebut, antara lain masalah surat suara yang tertukar namun itu sudah diselesaikan. Selain itu, kegiatan yang cukup lama saat membuka setiap C1 karena harus dilaksanakan dengan benar dan terbuka.

"Tadi ada kendala karena kita menjamin satu suara pun harus kita kawal," katanya.

Ia menyampaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Kabupaten Tasikmalaya itu dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri saksi-saksi dari partai politik dan petugas Bawaslu, serta juga mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

Menurut dia, penyelenggara pemilu melaksanakan tugas rekapitulasi penghitungan suara pemilu sesuai prosedur yang berlaku, dan dipastikan setiap tahapan tidak ada tindakan yang melanggar peraturan pemilu.

"Kita melakukan rekapitulasi ini sesuai dengan aturan, dengan prosedur," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024