Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut bahwa pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih rendah dibandingkan provinsi lain terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024.

Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan hal ini didapatkannya berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar atas hasil rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali dua pekan lalu.

Baca juga: Sekda Jawa Barat dalami dugaan pelanggaran netralitas ASN Bekasi

"Rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim," katanya usai Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, di Gedung Sate, Bandung, Rabu.

Hening menuturkan angka pelanggaran administratif adalah yang terbesar dengan jumlah sekitar 20 kasus, kemudian tercatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan.

"Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua, enggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk Pilegnya atau Pilpres-nya," ujarnya.

Untuk pelanggaran administratif oleh ASN di Jabar, kata dia, adalah adanya beberapa ASN di lingkup pendidikan yang maju sebagai calon legislatif, tapi tidak mengundurkan diri.

"Jadi ketika ketahuan diproses lah untuk diajukan pemberhentian. Kebanyakan mereka dari lingkup dunia pendidikan, dan ada yang jelang pensiun. Kalau yang bersangkutan mengajukan pensiun, aman. Tapi rata-rata entah mereka lupa atau sengaja, tapi yang terjadi ujung fatalnya itu pelanggaran berat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hening memastikan bahwa arahan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024, relatif dipatuhi oleh mayoritas ASN Jawa Barat.
Menurutnya, imbauan dan sikap netral Bey ditindaklanjuti di internal organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, menjadi sebuah kebijakan bagi seluruh ASN.

"Alhamdulilah, di tingkat Pemprov kita secara berjenjang mengingatkan staf kita karena diimbau oleh Pak Pj kita punya kewajiban bersama, kita harus netral. Alhamdulilah sejauh ini dipatuhi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama semua elemen mendeklarasikan Jabar Anteng untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, tenang. Deklarasi Jabar Anteng dilakukan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023).

Deklarasi ini dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten dan kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik, serta para tokoh masyarakat. Kata 'Anteng' sendiri akronim dari 'aman, netral, tenang'.

Baca juga: Bawaslu Jabar panggil terlapor pelanggaran netralitas ASN Garut-Bekasi

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar sebut pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 rendah

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024