Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh Cianjur seiring mulainya minggu tenang menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman di Cianjur, Minggu, mengatakan petugas gabungan yang dilibatkan terdiri dari Satpol PP Cianjur, Dinas Perhubungan Cianjur dibantu TNI/Polri akan menjalankan tugasnya selama dua hari ke depan.

"Kami juga melibatkan Panwascam di seluruh wilayah Cianjur bersama Satpol PP melakukan penertiban APK selama dua hari ke depan seiring masuknya minggu tenang, dimana seluruh APK akan ditertibkan termasuk yang terpasang di angkutan kota," katanya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan PKPU pihaknya bersama petugas gabungan sudah melakukan penertiban Minggu, (11/2) pukul 00.00 WIB dan dilanjutkan secara serentak panwaslu di seluruh wilayah Cianjur, sehingga menjelang pemilihan tanggal 14 Februari seluruh APK sudah bersih.

Penyisiran akan dilakukan satu hari menjelang Pemilu termasuk menertibkan APK dalam bentuk stiker yang terpasang di mobil pribadi dan angkutan umum berkoordinasi dengan KPU dan Dishub Cianjur.

"Kami berharap yang terpasang di mobil pribadi dapat dicopot pemilik atau peserta Pemilu karena selama masa tenang tidak ada APK atau bentuk imbauan lainnya yang masih terpasang sesuai dengan aturan," katanya.

Terkait puluhan ribu APK yang diturunkan sampai dua hari ke depan, untuk penyimpanan pihaknya menyerahkan ke Satpol PP Cianjur karena membutuhkan tempat yang cukup luas, dan pihaknya berharap tidak ada lagi APK yang terpasang saat hari pencoblosan.

"Kami akan sisir satu hari menjelang untuk memastikan sudah tidak ada APK yang terpasang, kami juga meminta peserta atau pengurus partai politik ikut membantu menurunkan APKnya masing-masing," katanya.  


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024