Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan LPS telah membayarkan klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal atau bangkrut sebesar Rp329,2 miliar pada 2023.

"Hingga saat ini, LPS telah membayarkan klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal sebesar Rp329,2 miliar atau 92,6 persen dari total simpanan bank gagal tersebut sebesar Rp355,4 miliar, ini yang di tahun 2023," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Sementara pada awal 2024 hingga saat ini, LPS mengatakan ada beberapa bank gagal, dan sedang dalam proses untuk pembayaran klaim penjaminan.

"Jadi kita berusaha mencegah terjadinya keresahan di masyarakat. Jangan sampai mereka bilang dikasih ke LPS, kok uangnya nggak keluar-keluar, jangan-jangan LPS ngak punya duit. Padahal kita kan kaya duitnya banyak," tuturnya.

Di awal 2024, sudah ada dua BPR yang bangkrut yakni BPR Wijaya Kusuma pada 4 Januari 2024 dan BPRS Mojo Artho Kota pada 26 Januari 2024.

Purbaya menuturkan LPS memastikan akan membayarkan seluruh klaim penjaminan simpanan para nasabah bank gagal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Jadi kita selalu menjaga supaya masyarakat di perbankan tenang bahwa uangnya betul-betul terjamin. Jadi kami tahu kalau kami terlambat sedikit saja, mereka sudah ribut jangan-jangan penjaminannya tipu-tipu, tidak, kami pastikan tidak seperti itu," tuturnya.

Ia mengatakan dalam 18 tahun terakhir, rata-rata memang terdapat tujuh hingga delapan BPR yang bangkrut setiap tahunnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS bayarkan klaim penjaminan Rp329,2 miliar pada 2023

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024