Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memulai proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 berjumlah 4,5 juta lembar dengan melibatkan 660 pekerja yang berasal dari masyarakat setempat.
 
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Senin, menyampaikan proses sortir dan lipat surat suara itu ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan, yang selanjutnya bakal disusun untuk kemudian disalurkan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU Kuningan libatkan ratusan pekerja untuk sortir dan lipat surat suara
 
“Atas beberapa pertimbangan untuk tempat yang representatif sortir lipat, akhirnya kami menentukan untuk dipusatkan di kantor BKPSDM Kuningan,” kata Asep.
 
Dia menjelaskan dari 660 pekerja yang dilibatkan, KPU Kabupaten Kuningan sudah membagi mereka ke dalam beberapa kelompok sehingga proses penyortiran hingga pelipatan surat suara pemilu itu bisa diselesaikan secepat mungkin.
 
Sebelum memulai tahapan tersebut, menurut dia, lebih dari 1.000 orang datang ke KPU Kabupaten Kuningan untuk mendaftar sebagai pekerja sortir dan lipat.
 
Meski antusiasme warga yang cukup tinggi, namun pihaknya hanya merekrut 720 pekerja untuk membantu seluruh tahapan tersebut. Selanjutnya KPU Kabupaten Kuningan memutuskan hanya 660 pekerja yang dilibatkan.
 
“Hari ini ada 620 orang sebagai tenaga lipat sortir dan 40 orang sebagai tenaga angkut,” ujarnya.
 
Asep mengatakan dalam tahap pertama ini, seluruh pekerja difokuskan menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres), dan setelahnya dilakukan pada empat jenis surat suara lainnya.
 
“Kita membuat skema pertama yang disortir itu untuk pilpres, kemudian dilanjutkan jenis-jenis lain,” tuturnya.
 
Jika pekerjaan itu selesai, dia mengungkapkan setiap pekerja bakal mendapatkan upah yang dihitung per lembar sebesar Rp220 untuk surat suara pilpres dan Rp260 rupiah bagi surat suara lainnya.
 
“Upah ini disesuaikan menurut upah minimum di Kabupaten Kuningan yang berlaku,” katanya.

Selama tahapan tersebut berjalan, pihaknya memastikan tenaga sortir dan lipat saat ini sudah dipilih melalui seleksi kelayakan umur dan pengecekan syarat lainnya.
 
Oleh sebab itu, dia menjamin proses sortir dan lipat surat suara di Kuningan bebas dari upaya kecurangan.
 
“Semua pekerja harus tidak tercatat sebagai anggota salah satu partai politik,” ucap dia.
 
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kuningan mencatat surat suara yang diterima berjumlah lebih dari 4,5 juta lembar yang terdiri dari beberapa jenis.
 
Setiap jenis surat suara itu akan dibagi secara menyeluruh dengan jumlah sama 914.724 lembar.

Baca juga: KPU Kuningan buka pendaftaran 25.175 anggota KPPS

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024