Antarajawabarat.com, 30/5 - Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cianjur dipadati pemohon kartu kuning, pascapengumuman kelulusan UN SMA.

Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Cianjur, Ahmad Ubaidilah, Jumat, mengatakan pemohon kartu pencari kerja meningkat hingga seratus persen, pascadiumumkannya kelulusan UN tingkat SMA, beberapa waktu lalu.

"Peningkatannya hingga 100 persen dari hari biasa. Kondisi ini terjadi setiap selesai pelaksanaan UN SMA," katanya.

Dia menuturkan, proses permohonan kartu kuning, cukup mudah dan bisa langsung jadi, asalkan persyaratannya lengkap."Untuk persyaratan cukup mudah, diantaranya foto copy KTP, legalisir ijazah serta pas foto," ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk lulusan yang belum menerima ijazah resmi, dapat mengurus permohonan dengan menggunakan surat keterangan kelulusan sementara yang dikeluarkan pihak sekolah.

Selain itu, Ubaidilah mengimbau warga yang sudah memiliki kartu kuning lebih dari enam bulan dan masa berlakunya dua tahun belum habis segera melakukan absen di kantor Dinsosnakertrans.

"Sebab jika sudah memiliki kartu kuning namun enam bulan tidak pernah absen maka data akan dihapus. Untuk masa berlaku kartu kuning dua tahun dan setiap enam bulan wajib absen ke dinas. Jika masa berlakunya telah lewat, maka harus membuat baru," tuturnya.

Sementara itu, Fitri (20) salah seorang pemohon kartu kuning, mengatakan, untuk pengurusan kartu kuning, tidak terlalu sulit. Namun banyaknya pemohon, membuat dirinya harus sabar menunggu giliran.

"Saya membuat kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan karena menjadi salahsatu persyaratan yang harus di penuhi dalam berkas lamaran. Tidak lama, dalam hitungan jam sudah selesai, namun antrianan cukup lama," katanya.***3***

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014