Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersih Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Terlarang (Bersinar) yang bertujuan untuk memberantas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, dan memastikan semua warga binaan tidak lagi ketergantungan terhadap narkoba.

"Hari ini sudah melakukan pengukuhan Satgas Lapas Bersinar. Satgas ini untuk membersihkan lapas dari narkoba, Lapas Garut bersih dari narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut Rusdedy usai pengukuhan Satgas Lapas Bersinar di Lapas Garut, Senin.

Ia menuturkan kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut dan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk bersama-sama melakukan upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Garut.

Menurut dia, peredaran narkoba tidak hanya diantisipasi di luar lingkungan lapas, melainkan juga di dalam lapas yang bisa saja masuk kemudian terjadi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, bahkan ada juga mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.

"Jadi nanti Satgas ini akan bekerja melakukan upaya-upaya melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pembinaan," katanya.

Ia menyampaikan setelah pengukuhan tersebut selanjutnya Lapas Garut dengan pemangku kebijakan lainnya menyiapkan program apa saja dalam rangka pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Garut.

Dalam menjalankan program itu, kata dia, akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau ada atau tidaknya peredaran narkoba, maupun warga binaan yang masih ketergantungan narkoba.

"Apabila hasil evaluasi masih ditemukan, ke depan kembali dilakukan evaluasi, kita akan melaksanakan penggeledahan dan tes urine secara keseluruhan, kalau sudah nihil, semua negatif berarti program yang kita laksanakan ini berhasil," katanya.
Ia menambahkan seluruh jajaran yang terlibat dalam Satgas Lapas Bersinar itu akan bergerak melakukan pembinaan kepada seluruh warga binaan, selain fokus terhadap warga binaan kasus narkoba sebanyak 265 orang.

Selain itu, lanjut dia, ada juga kegiatan rehabilitasi yang saat ini sedang berjalan terhadap 70 warga binaan, sampai dipastikan semua warga binaan maupun petugas lapas tidak ada yang terlibat atau penyalahgunaan narkoba.

Tahap awal untuk mengkampanyekan pemberantasan narkoba, kata dia, Lapas Garut diawalinya dengan menyampaikan pesan melalui pertunjukkan musik dan mendatangkan pemain musik profesional dari luar dengan lagu-lagu tentang bahaya dan menolak narkoba.

"Salah satu cara yang kami lakukan saat ini dengan mempertunjukkan musik, lagu-lagunya pun terkait dengan narkoba," katanya.



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023