Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan penjaminan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh akan menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Dari sisi penjaminannya memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), namun berapa yang akan dimandatkan ke PT PII itu akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK),” kata Sutopo saat media briefing Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta, Jumat.

Meski belum memastikan alokasi anggaran yang akan diterima, Sutopo memastikan penjaminan Kereta Cepat Whoosh bakal menyesuaikan kemampuan PT PII.

Dengan begitu, PT PII tidak akan meminta tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) terkait penjaminan Kereta Cepat Whoosh.

Sutopo menambahkan antusiasme masyarakat terhadap Kereta Cepat Whoosh terbilang tinggi. Bila tren perilaku tersebut terus dijaga, maka kemampuan pengembalian penjaminan proyek Kereta Cepat Whoosh akan terjadi lebih cepat.

Di samping itu, dia menilai Kereta Cepat Whoosh juga memberikan dampak ekonomi baru kepada masyarakat, salah satu contohnya adalah Padalarang. Sutopo melihat bahwa pembangunan dan pergerakan ekonomi di sana semakin aktif.

“Orang pilih naik Whoosh, lebih cepat daripada naik mobil. Jadi, memang sudah ada manfaat yang dirasakan,” tutur dia.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirut PT PII: Penjaminan Kereta Cepat Whoosh tunggu arahan Menkeu

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023