Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar bursa kerja (job fair) tahap kedua di tahun 2023 yang menyediakan 4.200 lowongan kerja bagi warga setempat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, Selasa, menjelaskan, bursa kerja tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 21-22 November 2023, dengan melibatkan sebanyak 41 perusahaan terdiri atas sektor perdagangan ritel, industri pengolahan, jasa keuangan, perbankan, properti dan jasa lainnya.
Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan. Selain itu, membantu perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja baru.
“Diharapkan para pelamar ini dapat dengan kompetensinya dan membantu perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, profesional sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, target kali ini minimal angka pengangguran di Kota Bandung bisa kembali menurun seperti sebelum pandemi. Sampai saat ini sudah ada 17.000 pencari kerja yang mendaftar.
"Kemudian bursa kerja kali ini dilakukan dengan hibrid. Masyarakat tidak perlu datang ke tempat acara, bisa scan barcode untuk menyerahkan persyaratan secara online," kata Andri.
Andri menyatakan saat terjadi pandemi di akhir 2021 mengakibatkan tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung naik signifikan menjadi 11,46 persen atau 153.000 orang karena faktor banyak perusahan yang tumbang akibat pandemi.
"Alhamdulillah, di pertengahan 2022 kita mulai bisa offline, kita gelar padat karya. Di akhir 2022 angka pengangguran menurun jadi 9,5 persen atau 137.000 orang. Mudah-mudahan tahun ini tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung turun jadi 8,8 persen," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna berharap para pencari kerja dapat memanfaatkannya sebaik mungkin sehingga angka pengangguran di wilayah tersebut dapat berkurang.
“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan betul oleh masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkan bursa kerja kali ini. Karena tugas pemerintah itu memberikan peluang dan kesempatan untuk memfasilitasi,” kata Ema.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023