Seorang pelaku pembacokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, Jawa Barat, atas nama Dendi Alias Gendot (19) menyerahkan diri diantar orang tuanya, Kamis (16/11).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya masih memburu lima orang pelaku lainnya yang masuk dalam DPO Polres Cianjur karena terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang menyebabkan dua orang pengguna jalan mengalami luka berat.

Baca juga: Polres Cianjur buru 6 pembacok 2 orang pemotor

"Pelaku atas nama Dendi menyerahkan diri diantar ibunya, sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri ke rumah ibunya di Provinsi Banten. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur," katanya.

Aszahri menjelaskan, pelaku sempat memukul korban pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Haurwangi, menggunakan benda tumpul, sebelum pelaku lainnya melayangkan senjata tajam ke arah korban yang sempat terjatuh dari sepeda motor.

Pelaku Dandi yang mendapat kabar masuk dalam DPO Polres Cianjur, keesokan harinya melarikan diri keluar kota, termasuk lima orang pelaku lainnya yang saat ini sedang diburu petugas dan segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Tanggerang-Banten, ibunya meminta pelaku untuk menyerahkan diri dan hari ini diantar langsung ibunya," kata Aszhari.

Saat ini, pihaknya masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron, atas nama Arif Firmansyah (20), Raya Andrea (20), Restu Munggaran (25), Muhammad Rijal (20), dan Budi (21). Pihaknya meminta pelaku yang masuk dalam DPO segera menyerahkan diri.

Pihaknya akan menerapkan tindakan tegas terukur jika kelima pelaku tidak juga menyerahkan diri."Kami sudah mendeteksi keberadaan pelaku, kalau tidak menyerahkan diri, tindakan tegas terukur akan dilakukan," katanya.
Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, memburu enam orang pelaku pembacokan yang merupakan anggota gerombolan bermotor terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Haurwangi, keenam orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur jika keenam pelaku yang saat ini buron tidak segera menyerahkan diri dalam waktu dekat karena petugas sudah disebar untuk menangkap mereka.

Baca juga: Tiga anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan ditangkap Polres Cianjur

Keenam orang DPO tersebut, RM (25), BH alias Ibe (21), Dn alias Gerot (20), MR (21), AF alias Zipo (20), dan RAS (20) alias Gobel, terlibat dalam aksi yang sama di Jalan Raya Haurwangi bersama tiga pelaku yang sudah ditangkap.

Keenam pelaku diduga melarikan diri keluar kota, sehingga petugas disebar untuk memburu dan menangkap pelaku yang sempat terlihat di sejumlah kota di Jawa Barat, serta melakukan koordinasi dengan Polda Jabar dan sejumlah Polres agar pelaku segera tertangkap.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023