Aparat kepolisian menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor di Cianjur, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah melakukan pembacokan terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Haurwangi, Sabtu (11/11).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur Inspektur Polisi Satu Tono Listianto di Cianjur, Sabtu, mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial EG (34), UA (32), dan YA (25) merupakan warga Kecamatan Haurwangi. Dari tangan pelaku disita sejumlah senjata tajam.

Baca juga: Polres Cianjur tetapkan pelaku penganiayaan mahasiswa sebagai tersangka

"Kurang dari 24 jam, ketiga pelaku yang merupakan anggota gerombolan bermotor berhasil ditangkap di rumah salah seorang pelaku di Kecamatan Haurwangi, ketiganya mengakui perbuatannya," kata Tono.

Ketiga pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor yang sama dan telah dua kali melakukan pembacokan terhadap pengendara di Jalan Raya Bandung Cianjur pada Jumat (9/11) malam, hingga mengakibatkan dua orang korban mengalami kritis dan mendapat pertolongan medis di RSUD Sayang Cianjur.

Tidak hanya tiga orang pelaku, polisi masih mengejar sejumlah anggota gerombolan lainnya yang melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.

"Ada beberapa pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi dan sedang dalam pengejaran petugas. Kami sudah meminta mereka untuk menyerahkan diri atau kami buru," katanya.

Seiring masih maraknya aksi jalanan yang dilakukan gerombolan bermotor, Polres Cianjur menggencarkan patroli, terutama saat akhir pekan, untuk menekan aksi mereka. Polisi juga menerapkan sanksi tegas terhadap gerombolan bermotor yang mengancam keselamatan warga.

Tono juga meminta masyarakat untuk ikut serta mencegah aksi kekerasan jalan yang dilakukan gerombolan bermotor dengan melakukan ronda malam dan segera melapor ketika mendapati aksi konvoi kendaraan yang meresahkan masyarakat.
"Ini tanggung jawab bersama, termasuk orang tua, guru dan masyarakat dapat memberikan pembinaan terhadap anak mereka agar tidak terlibat dalam gerombolan bermotor dan aksi kekerasan di jalan karena akan merugikan dirinya dan orang lain," katanya.

Sebelumnya, dua orang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Bandung Cianjur, Jumat (10/11), tepatnya di Kecamatan Haurwangi, mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung akibat dibacok gerombolan bermotor yang berjumlah lebih dari 10 orang.

Kedua orang korban atas nama Efza Muhamad (25) warga Kabupaten Bandung Barat dan Rudi Hardiansyah (29) warga Kecamatan Haurwangi dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna mendapat pertolongan medis atas luka bacokan yang dialaminya.

Baca juga: Polisi Cianjur selidiki penemuan mayat di pinggir Sungai Cibuni


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap tiga anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023