Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyerahkan 48 sertifikat hak pakai berwujud barang milik negara kepada satuan kerja kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya menuntaskan target legalisasi aset.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Jawa Barat Tavianto Noegroho, dan Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sri Pranoto.

"Kehadiran KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) serta para satuan kerja sangat membantu kami saat proses pemberkasan, meski banyak kekurangan data tapi secara sinergi akhirnya kekurangan dapat teratasi. Sehingga sertifikat itu bisa kita serahkan hari ini," kata Darman, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Senin.

Dia mengatakan upaya percepatan pendaftaran bidang tanah di Indonesia tidak hanya berlaku untuk lahan milik masyarakat saja, melainkan juga mencakup aset Barang Milik Negara (BMN).

"Selain itu, inisiatif ini akan memberikan dasar yang kuat untuk pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan terhadap aset berupa tanah yang dimiliki oleh satuan kerja baik di kementerian ataupun lembaga di daerah," katanya pula.

Pada saat bersamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi dari Kantor Wilayah DJKN Provinsi Jawa Barat berupa piagam penghargaan atas pencapaian sebagai kantor pertanahan tercepat dalam proses penyelesaian target program sertifikasi BMN berupa tanah pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Jawa Barat Tavianto Noegroho mengapresiasi semangat kolaborasi yang luar biasa dalam mencapai target di lingkup Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atas kerja sama, tekad, dan semangatnya sehingga menjadi yang tercepat, pertama di Jawa Barat," katanya lagi.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sri Pranoto berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh bagi kantor pertanahan lain di Provinsi Jawa Barat dapat menyelesaikan target dengan cepat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Pertanahan Bekasi serahkan 48 sertifikat barang milik negara

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023