Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaporkan puluhan kontraktor nakal yang tidak menuntaskan pembangunan rumah warga penyintas gempa ke polisi karena diduga telah menipu dan merugikan warga.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Sabtu, mengaku banyak mendapat laporan soal telantarnya pembangunan rumah warga penyintas gempa setelah mereka memilih menggunakan jasa kontraktor untuk membangun kembali rumahnya.

"Beberapa orang kontraktor itu sudah diperiksa polisi, kami minta mereka untuk bertanggung jawab menuntaskan pekerjaan. Beberapa kontraktor nakal lainnya sudah dilaporkan jika dalam waktu dekat tidak juga menuntaskan pekerjaannya," katanya.

Selama ini, ungkap Herman, banyak kontraktor yang memanipulasi data dengan menyerahkan foto rumah yang sudah selesai 100 persen dan ditandatangani pemilik rumah, kemudian mengajukan pencairan dana ke BPBD Cianjur. Padahal rumah yang difoto tersebut milik orang lain.

"BPBD Cianjur tidak tahu kalau data yang diserahkan palsu, bukan lokasi rumah yang mereka bangun, melainkan rumah yang dibangun pihak lain dan benar melaksanakan pembangunan sehingga banyak yang sudah dicairkan 100 persen," katanya.

Bupati Herman akan menggencarkan penindakan dan pelaporan terhadap kontraktor nakal untuk menghindari terbengkalainya pembangunan rumah tahan gempa warga penyintas di berbagai kecamatan di Cianjur.

"Kami terjunkan Inspektorat Daerah, kalau tidak segera diselesaikan akan ditindaklanjuti secara hukum. Kami juga minta warga selektif dalam memilih kontraktor resmi yang ditunjuk pemerintah," katanya.
Komandan Satuan Tugas Penanganan Gempa Cianjur Kolonel Infanteri Heri Rustanto mengatakan selama ini pihaknya mendapat laporan ada lebih 100 rumah tahan gempa di setiap desa terdampak yang tidak tuntas dibangun kontraktor.

"Banyak hal yang menjadi penyebab terbengkalainya pembangunan kembali rumah warga penyintas di Cianjur, terutama terkait administrasi yang tidak sesuai karena dipermainkan kontraktor nakal, sehingga pembangunan tidak berjalan," katanya.

Heri meminta warga penyintas yang hendak menggunakan jasa pihak ketiga atau kontraktor dapat melakukan konfirmasi ke desa atau BPBD untuk diarahkan ke kontraktor resmi.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023