PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya pengamanan aset.

Pelaksana Tugas Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung, Takdir Santoso, dalam keterangannya di Purwakarta, Rabu, mengatakan bahwa aset PT KAI (Persero) di Daop 2 Bandung cukup luas dan memiliki banyak jalur aktif dan nonaktif.

Ia berharap adanya kerja sama dengan Kejari Purwakarta, maka kendala dan permasalahan yang dihadapi PT KAI (Persero), khususnya terkait aset di Purwakarta bisa diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

"Semoga seterusnya kerja sama ini bisa berjalan dengan baik, karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara," katanya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Takdir Santoso dengan Kepala Kejari Purwakarta Rohayatie, Rabu, di VIP Utara Stasiun Bandung.

Untuk ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejari Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

Kepala Kejari Purwakarta Rohayatie berharap dengan adanya kerja sama terjadi kesinambungan dan sinergi untuk membantu apa yang bisa dilaksanakan Kejari sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023