Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengedukasi semua kalangan masyarakat melalui berbagai kegiatan untuk ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga terwujud demokrasi yang adil, jujur, dan berkualitas.

"Secara garis besar, edukasi adalah salah satu  bentuk pencegahan yang Bawaslu lakukan.
Pencegahan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, sesuai dengan mandat UU 7/2017 tentang Pemilu," kata Komisioner Bawaslu Garut Bidang Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Lamlam Masropah di Garut, Rabu.

Baca juga: Bawaslu Garut sepakati dana hibah Rp16 miliar dari Pemda untuk Pilkada 2024

Ia menuturkan Bawaslu Garut sesuai dengan arahan pusat melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pengawasan pemilu kepada kalangan masyarakat secara kelembagaan maupun komunitas.

Bawaslu, kata dia, saat ini lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan setiap pelaku pelanggaran pemilu.

"Hari ini, paradigma Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan," katanya.

Ia menjelaskan gerakan Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat agar terlibat mengawasi pemilu dengan sasaran kalangan pendidik, yakni pemuda atau mahasiswa untuk terlibat pengawasan partisipatif.

Segmentasi lainnya, kata dia, yakni forum warga yang sudah terbentuk di tengah-tengah masyarakat, seperti majelis taklim, karang taruna. Selanjutnya kelompok perempuan, disabilitas, keagamaan, dan sebagainya.
"Bawaslu menggunakan forum-forum tersebut untuk mendiseminasikan informasi kepemiluan dan pengawasan pemilu," katanya.

Ia menyampaikan target sasaran lainnya yakni membentuk kampung pengawasan partisipatif, kemudian edukasi literasi digital kepemiluan di media sosial yang target sasarannya seluruh khalayak pengguna media sosial.

Baca juga: Bawaslu Garut: Bacaleg harus perhatikan keindahan dalam pasang APK

"Pengawasan partisipatif, platform dari Bawaslu yang digunakan untuk edukasi dan literasi digital kepemiluan dengan target seluruh khalayak dari semua segmen usia dan kelompok," katanya.

Ia menambahkan bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini dengan cara digital dan konvensional karena ada kelompok masyarakat yang belum paham terkait perkembangan digital.

"Dilakukan dengan cara konvensional dan digital. Konvensional jalan, begitupun digital, dengan pertimbangan, beberapa daerah dan beberapa kelompok masih belum familiar dengan teknologi informasi," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023